Liputan6.com, Depok - Polres Metro Depok berhasil meringkus kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor), berinisial T, MN, AS, DJ, HS, RO, IP, dan MR di lokasi persembunyiannya. Polres Metro Depok menemukan tali pocong yang kerap digunakan tersangka saat melakukan aksi pencurian.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, Polres Metro Depok pada operasi Berantas Jaya berhasil mengungkap curanmor di tujuh lokasi. Dari ketujuh lokasi, polisi berhasil menangkap delapan tersangka curanmor dan tiga di antaranya merupakan residivis.
Advertisement
"Dari dari tersangka terdapat tiga residivis, yakni berinisial T, MS, dan AS," ujar Oka, Selasa (7/7/2026).
Oka menjelaskan, pada saat penangkapan polisi mendapati tersangka berinisial AG kedapatan membawa tali pocong. Tersangka menganggap membawa tali pocong dengan tujuan tidak terlihat korban atau warga saat melakukan pencurian motor.
"Namun pada faktanya, kita berhasil mengamankan para pelaku dengan beberapa TKP dan juga itu hanya keyakinan dari para pelaku sendiri," jelas Oka.
Polres Metro Depok akan mendalami terkait aksi tali pocong yang dibawa tersangka saat melakukan pencurian motor. Adapun kedelapan tersangka ditangkap Polres Metro Depok di lokasi persembunyiannya di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor.
"Kedelapan pelaku kami sangkakan Pasal 477 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun," tegas Oka.
Polisi turut mengamankan barang bukti pencurian berupa enam unit sepeda motor, kunci letter T, mata kunci, pisau cutter, gunting, dan gembok berukuran besar, Tidak hanya itu, Polres Metro Depok mendapati satu senjata tajam jenis golok yang digunakan untuk menakuti korban.
"Untuk barang bukti sepeda motor yang berhasil kami amankan, kami akan serahkan kepada pemilik aslinya," terang Oka.
Oka mengungkapkan, tujuh lokasi pencurian yang dilakukan tersangka berada di wilayah Tajur Halang dan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Selanjutnya tersangka turut melakukan pencurian di wilayah Pancoran Mas, Cinere, dan Kalimulya.
"Adapun motor hasil curian tersangka di jual seharga Rp 3 sampai Rp 4 juta," ungkap Oka.
Oka meminta, masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraannya. Polres Metro Depok meminta masyarakat untuk menambah kunci ganda untuk meningkatkan keamanan kendaraan dari sasaran pencurian bermotor.
"Selalu waspada dan tingkatkan keamanan kendaraan dengan menambah kunci ganda," pungkas Oka.