KPK Kembali Periksa Istri Perwira Polisi di Kasus CSR BI dan OJK

Ini bukan kali pertama Melissa B. Darban diperiksa KPK.

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 07 Juli 2026, 09:57 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyidik memeriksa Melissa B. Darban (MLS), istri seorang perwira polisi, sebagai saksi pada Senin (6/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Melissa dilakukan untuk mendalami aset dan aliran uang yang diduga berasal dari tersangka Anggota DPR Heri Gunawan (HG).

Menurut Budi, Melissa memenuhi panggilan penyidik KPK. "Saksi hadir. Penyidik mendalami keterangan yang bersangkutan terkait aset dan aliran uang yang diduga bersumber dari tersangka HG," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Ini bukan kali pertama Melissa B. Darban diperiksa KPK. Sebelumnya, ibu rumah tangga yang merupakan istri seorang perwira polisi itu juga pernah dimintai keterangan dalam perkara yang sama pada November 2025.

 

Bermula dari Laporan PPATK

KPK masih menyidik dugaan korupsi dalam penyaluran dana program corporate social responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan program Peduli Jasa Keuangan (PJK) periode 2020-2023.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. KPK kemudian memulai penyidikan pada Desember 2024.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti. Di antaranya Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.

Selain itu, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan dan Satori. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya