BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Ganja, Dikendalikan Warga Malaysia

Sebanyak 12 tersangka diamankan dan semuanya memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

oleh Tim NewsDiterbitkan 02 Juli 2026, 22:48 WIB
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto (tengah) saat menunjukkan barang bukti usai memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid asal Thailand di Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026) (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid asal Thailand dan menangkap 12 tersangka, termasuk seorang warga negara asing (WNA), dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto saat jumpa pers di Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7), mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Republik Indonesia.

"Sebanyak 12 tersangka kami amankan dan semuanya memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Dari jumlah itu, terdapat satu orang warga negara asing, sedangkan gudang di Kabupaten Gresik digunakan sebagai lokasi penyimpanan barang sebelum diedarkan," katanya, seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, selain di Jawa Timur, pengungkapan jaringan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain, yakni Purwakarta, Jawa Barat, dan Jakarta, sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap sindikat internasional tersebut.

Dari pengungkapan kasus di Gresik tersebut, barang bukti yang disita berupa 3.371.400 gram atau setara 3,37 ton bruto kuncup bunga cannabinoid yang diselundupkan menggunakan dokumen impor dengan modus kamuflase sebagai produk lateks.

 

Dikendalikan Warga Malaysia

"Hasil penyelidikan sementara menunjukkan jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZI alias J," katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Aswin Sipayung mengatakan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka menunjukkan barang narkotika tersebut rencananya akan diolah menjadi bahan rokok elektrik atau vape sebelum diedarkan di Indonesia.

Menurut dia, pengungkapan tersebut menunjukkan adanya perubahan modus operandi jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur perdagangan dan kepabeanan untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya