Liputan6.com, Tegal: Kandang ayam Haji Khasan Ali di Desa Bengle, Kecamatan Talang, Tegal, Jawa Tengah, jadi pusat perhatian warga pada pertengahan Mei silam. Sesosok mayat ditemukan di sana. Yang lebih mengagetkan warga, mayat lelaki itu adalah Khasan Ali, suami pemilik kandang ayam. Terbujur kaku dengan wajah penuh darah. "Saya nggak sadar kalau sudah meninggal. Saya bangunkan. Saya balik, sudah meninggal. Saya diam nggak bisa ngomong apa-apa," kata Rusman, menantunya.
Warga sekitar geger. Apalagi selama ini, Khasan sudah dianggap sebagai tokoh masyarakat setempat. Dia sering menjadi imam di masjid Desa Bengle. Jajaran Kepolisian Resor Tegal segera datang ke lokasi. Menurut Kepala Polres Tegal Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Nugroho, hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara menyebutkan korban meninggal secara tidak wajar.
"Dari hasil visum pertama juga menunjukkan korban meninggal karena adanya gagal pernapasan," Tri menambahkan. Polisi menduga Khasan dibunuh. Apalagi, salah satu saksi yang diperiksa mengaku menemukan pasir di lubang hidung Khasan saat jenazah korban dimandikan.
Khasan memiliki seorang istri bernama Roaeti yang berasal dari keluarga kaya dan memiliki beberapa usaha. Di antaranya pabrik batu bata dan peternakan ayam. Khasan turut membantu Roaeti mengurus peternakan ayamnya. Sulastri, tetangga korban, mengatakan, saban hari, Khasan memotong ayam sebelum dijual. "Nyapu-nyapu segala macam. Masak segala," kata Sulastri.
Namun, dia menambahkan, belakangan ini, rumah tangga mereka dilanda konflik. Khasan menduga sang istri berselingkuh. "Katanya, istri saya main serong," kata Sulastri menirukan ucapan Khasan suatu ketika. Polisi segera memeriksa Roaeti. Dari sini, misteri kematian Khasan terkuak. "Dia mengaku memang menyuruh tersangka pelaku untuk melakukan pembunuhan," Kapolres Tegal AKBP Tri Nugroho menjelaskan. Wanita berusia 42 tahun itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Tarmidi, tersangka yang disuruh Roaeti untuk membunuh Khasan, buron. Dia kabur ke Jakarta. Personel Satuan Reserse Polres Tegal yang ditugaskan mengejar Tarmidi baru berhasil meringkusnya setelah dua pekan di Jakarta. Tarmidi dibekuk di Bekasi.
Roaeti menuturkan, dirinya mendalangi pembunuhan terhadap sang suami karena Khasan adalah pria yang tak bertanggung jawab dan malas bekerja. Pekerjaannya cuma marah-marah setiap hari. "Wong suaminya memang males, ya saya saja yang cari uang," kata Roaeti.
Rupanya, kejengkelan Roaeti bertambah manakala sejak beberapa tahun terakhir, tepatnya setelah anak terakhir lahir, Khasan tak mampu lagi memberikan nafkah batin. Pokoknya kalau mau bersetubuh, ya itu, sudah anu, nggak berdiri," kata Roaeti.
Menurut Roaeti, sebelum berniat membunuh, sebenarnya dia pernah meminta cerai. Namun, Khasan selalu menolak dengan berbagai alasan, di antaranya soal nasib anak-anak setelah perceraian. Bahkan, Khasan pernah mengancam jika jadi bercerai kelak, Roaeti akan diguna-guna.
Lalu, Roaeti meminta Tarmidi untuk menghabisi nyawa suaminya. Lelaki berusia 44 tahun itu adalah pekerja di peternakan Roaeti. "Saya minta tolong, barangnya sudah nggak bisa bangun. jadi saya nggak bisa hidup bahagia," kata Tarmidi, menirukan ucapan Roaeti saat itu. Untuk itu, Tarmidi diberi imbalan Rp 1 juta.
Caranya, Roaeti meminta Tarmidi mencarikan dukun santet. Namun, Tarmidi mengaku belum berpengalaman dalam berurusan dengan dukun santet. Roaeti kemudian menyuruh Tarmidi menanyakan kepada warga tentang keberadaan dukun santet yang sanggup membunuh.
Permintaan ini tak kunjung dikabulkan Tarmidi. Sementara itu dia malah menghabiskan uang yang diberikan Roaeti. Di antaranya untuk membeli rokok dan makan.
Karena Khasan belum juga tewas, Roaeti kembali memanggil Tarmidi. Dia mengulangi permintaan serupa. Kali ini dengan bayaran Rp 2 juta plus iming-iming lainnya. "Katanya mau hidup bersama, beli mobil untuk usaha bareng begitu, katanya," kata Tarmidi.
Lagi-lagi, Tarmidi tak juga mengabulkan permintaan Roaeti. Akhirnya Roaeti memanggil Tarmidi seraya memberi perintah yang lebih tegas: pokoknya, Khasan harus tewas dengan segala cara! Tarmidi kemudian membeli dua bungkus racun tikus. Rupanya dia betul-betul ingin melaksanakan perintah majikannya.
Seusai membeli racun tikus, malam harinya, dia masuk ke kandang ayam sambil membawa air minum berkemasan botol. Racun tikus itu kemudian dicampur ke dalam air minum. Kemudian botol berisi air minum yang sudah diracuni itu di taruh di sana.
Saat malam makin larut, sesuai kesepakatan, Roaeti tiba di kandang ayam. Dia menyimpan sepeda motor di sana. Tujuannya untuk memancing Khasan ke tempat itu. Sebab, bila Roaeti tak ada di rumah, Khasan biasa mencari sang istri ke sana. Sebelum pergi ke sebuah rumah kosong tak jauh dari kandang ayam, Roaeti memberi Tarmidi uang untuk membeli nasi goreng. "Buat kamu satu, buat pak haji satu," kata Tarmidi menirukan ucapan Roaeti.
Yang terjadi kemudian sesuai rencana. Tepat tengah malam, Khasan datang ke kandang ayam untuk mencari istrinya. Kepada Tarmidi, Khasan bertanya tentang Roaeti. Tarmidi menjawab, Roaeti sempat ke kandang ayam. Namun saat itu, sang majikan cuma menitipkan sepeda motor, kemudian pergi entah ke mana. Khasan percaya dengan penjelasan Tarmidi. Dia kemudian menunggu di kandang ayam.
Beberapa saat kemudian, Tarmidi mulai memasang perangkap. Dia menawarkan diri untuk membelikan nasi goreng. Khasan mengiyakan. Tarmidi pun pergi dan kembali tak lama kemudian sambil membawa dua bungkus nasi goreng. Khasan makan dengan lahap. Menurut Tarmidi, sang majikan memang makan lebih dulu karena lapar. Tarmidi juga makan tak kalah lahap.
Namun makan yang terlalu lahap membuat tenggorokan seret. Tarmidi kemudian ke dalam untuk minum. Khasan yang makanannya sudah habis, juga butuh minum. Tarmidi menawarkan air minum yang berbeda yang juga ada di dalam kandang. Saat yang dinantikan tiba. Khasan meminum air yang sudah diberi racun. Cuma sebentar kemudian, racun mulai bekerja. Khasan ambruk tak sadarkan diri. Lalu Tarmidi menggotongnya ke dalam kandang.
Di sana, dia membenturkan kepala Khasan ke tanah dan menginjak-injak punggung korban. Setelah memastikan Khasan tewas, Tarmidi meninggalkan kandang. Dia pergi ke rumah kosong tempat Roaeti menunggu. Kepada sang majikan, Tarmidi mengatakan bahwa tugasnya membunuh Khasan telah dilaksanakan.
Dugaan polisi, sebelum merencanakan pembunuhan terhadap Khasan Ali, Roaeti sudah berselingkuh dengan Tarmidi. Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(SID/Tim Derap Hukum)
Warga sekitar geger. Apalagi selama ini, Khasan sudah dianggap sebagai tokoh masyarakat setempat. Dia sering menjadi imam di masjid Desa Bengle. Jajaran Kepolisian Resor Tegal segera datang ke lokasi. Menurut Kepala Polres Tegal Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Nugroho, hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara menyebutkan korban meninggal secara tidak wajar.
"Dari hasil visum pertama juga menunjukkan korban meninggal karena adanya gagal pernapasan," Tri menambahkan. Polisi menduga Khasan dibunuh. Apalagi, salah satu saksi yang diperiksa mengaku menemukan pasir di lubang hidung Khasan saat jenazah korban dimandikan.
Khasan memiliki seorang istri bernama Roaeti yang berasal dari keluarga kaya dan memiliki beberapa usaha. Di antaranya pabrik batu bata dan peternakan ayam. Khasan turut membantu Roaeti mengurus peternakan ayamnya. Sulastri, tetangga korban, mengatakan, saban hari, Khasan memotong ayam sebelum dijual. "Nyapu-nyapu segala macam. Masak segala," kata Sulastri.
Namun, dia menambahkan, belakangan ini, rumah tangga mereka dilanda konflik. Khasan menduga sang istri berselingkuh. "Katanya, istri saya main serong," kata Sulastri menirukan ucapan Khasan suatu ketika. Polisi segera memeriksa Roaeti. Dari sini, misteri kematian Khasan terkuak. "Dia mengaku memang menyuruh tersangka pelaku untuk melakukan pembunuhan," Kapolres Tegal AKBP Tri Nugroho menjelaskan. Wanita berusia 42 tahun itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Tarmidi, tersangka yang disuruh Roaeti untuk membunuh Khasan, buron. Dia kabur ke Jakarta. Personel Satuan Reserse Polres Tegal yang ditugaskan mengejar Tarmidi baru berhasil meringkusnya setelah dua pekan di Jakarta. Tarmidi dibekuk di Bekasi.
Roaeti menuturkan, dirinya mendalangi pembunuhan terhadap sang suami karena Khasan adalah pria yang tak bertanggung jawab dan malas bekerja. Pekerjaannya cuma marah-marah setiap hari. "Wong suaminya memang males, ya saya saja yang cari uang," kata Roaeti.
Rupanya, kejengkelan Roaeti bertambah manakala sejak beberapa tahun terakhir, tepatnya setelah anak terakhir lahir, Khasan tak mampu lagi memberikan nafkah batin. Pokoknya kalau mau bersetubuh, ya itu, sudah anu, nggak berdiri," kata Roaeti.
Menurut Roaeti, sebelum berniat membunuh, sebenarnya dia pernah meminta cerai. Namun, Khasan selalu menolak dengan berbagai alasan, di antaranya soal nasib anak-anak setelah perceraian. Bahkan, Khasan pernah mengancam jika jadi bercerai kelak, Roaeti akan diguna-guna.
Lalu, Roaeti meminta Tarmidi untuk menghabisi nyawa suaminya. Lelaki berusia 44 tahun itu adalah pekerja di peternakan Roaeti. "Saya minta tolong, barangnya sudah nggak bisa bangun. jadi saya nggak bisa hidup bahagia," kata Tarmidi, menirukan ucapan Roaeti saat itu. Untuk itu, Tarmidi diberi imbalan Rp 1 juta.
Caranya, Roaeti meminta Tarmidi mencarikan dukun santet. Namun, Tarmidi mengaku belum berpengalaman dalam berurusan dengan dukun santet. Roaeti kemudian menyuruh Tarmidi menanyakan kepada warga tentang keberadaan dukun santet yang sanggup membunuh.
Permintaan ini tak kunjung dikabulkan Tarmidi. Sementara itu dia malah menghabiskan uang yang diberikan Roaeti. Di antaranya untuk membeli rokok dan makan.
Karena Khasan belum juga tewas, Roaeti kembali memanggil Tarmidi. Dia mengulangi permintaan serupa. Kali ini dengan bayaran Rp 2 juta plus iming-iming lainnya. "Katanya mau hidup bersama, beli mobil untuk usaha bareng begitu, katanya," kata Tarmidi.
Lagi-lagi, Tarmidi tak juga mengabulkan permintaan Roaeti. Akhirnya Roaeti memanggil Tarmidi seraya memberi perintah yang lebih tegas: pokoknya, Khasan harus tewas dengan segala cara! Tarmidi kemudian membeli dua bungkus racun tikus. Rupanya dia betul-betul ingin melaksanakan perintah majikannya.
Seusai membeli racun tikus, malam harinya, dia masuk ke kandang ayam sambil membawa air minum berkemasan botol. Racun tikus itu kemudian dicampur ke dalam air minum. Kemudian botol berisi air minum yang sudah diracuni itu di taruh di sana.
Saat malam makin larut, sesuai kesepakatan, Roaeti tiba di kandang ayam. Dia menyimpan sepeda motor di sana. Tujuannya untuk memancing Khasan ke tempat itu. Sebab, bila Roaeti tak ada di rumah, Khasan biasa mencari sang istri ke sana. Sebelum pergi ke sebuah rumah kosong tak jauh dari kandang ayam, Roaeti memberi Tarmidi uang untuk membeli nasi goreng. "Buat kamu satu, buat pak haji satu," kata Tarmidi menirukan ucapan Roaeti.
Yang terjadi kemudian sesuai rencana. Tepat tengah malam, Khasan datang ke kandang ayam untuk mencari istrinya. Kepada Tarmidi, Khasan bertanya tentang Roaeti. Tarmidi menjawab, Roaeti sempat ke kandang ayam. Namun saat itu, sang majikan cuma menitipkan sepeda motor, kemudian pergi entah ke mana. Khasan percaya dengan penjelasan Tarmidi. Dia kemudian menunggu di kandang ayam.
Beberapa saat kemudian, Tarmidi mulai memasang perangkap. Dia menawarkan diri untuk membelikan nasi goreng. Khasan mengiyakan. Tarmidi pun pergi dan kembali tak lama kemudian sambil membawa dua bungkus nasi goreng. Khasan makan dengan lahap. Menurut Tarmidi, sang majikan memang makan lebih dulu karena lapar. Tarmidi juga makan tak kalah lahap.
Namun makan yang terlalu lahap membuat tenggorokan seret. Tarmidi kemudian ke dalam untuk minum. Khasan yang makanannya sudah habis, juga butuh minum. Tarmidi menawarkan air minum yang berbeda yang juga ada di dalam kandang. Saat yang dinantikan tiba. Khasan meminum air yang sudah diberi racun. Cuma sebentar kemudian, racun mulai bekerja. Khasan ambruk tak sadarkan diri. Lalu Tarmidi menggotongnya ke dalam kandang.
Di sana, dia membenturkan kepala Khasan ke tanah dan menginjak-injak punggung korban. Setelah memastikan Khasan tewas, Tarmidi meninggalkan kandang. Dia pergi ke rumah kosong tempat Roaeti menunggu. Kepada sang majikan, Tarmidi mengatakan bahwa tugasnya membunuh Khasan telah dilaksanakan.
Dugaan polisi, sebelum merencanakan pembunuhan terhadap Khasan Ali, Roaeti sudah berselingkuh dengan Tarmidi. Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(SID/Tim Derap Hukum)