Liputan6.com, Jakarta - Untuk maju dan berdaya tahan, suatu bangsa membutuhkan sikap optimistis, mengandalkan kerja sama, dan saling mengingatkan. Sikap ini berkali-kali ditegaskan Presiden Prabowo Subianto seraya mendorong kekuatan oposisi dan masyarakat sipil untuk bersikap serupa. Pemerintah terbuka terhadap masukan dan kritik demi konsolidasi ekonomi serta penguatan demokrasi.
Lantas, apa dasar terpenting di balik perlunya optimisme kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945?
Advertisement
Terdapat tiga pilar kebijakan strategis yang membangkitkan optimisme, yaitu prioritas APBN untuk rakyat, penyitaan aset koruptor, dan pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat. Terhadap capaian sementara dari ketiga pilar ini, rakyat menunjukkan tingkat kepuasan yang tinggi. Berdasarkan hasil survei Poltracking, misalnya, 72,2% responden menyatakan sangat puas, sementara 23,2% menyatakan kurang puas.
Kepuasan publik tentu tidak terlepas dari bekerjanya indikator struktural di tengah pelemahan nilai rupiah yang masih terkendali. Pada Triwulan I 2026, ekonomi nasional tumbuh sebesar 5,61%, didorong oleh aktivitas ekonomi domestik berupa konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, investasi, dan ekspor. Menurunnya harga minyak dan gas diharapkan dapat memulihkan kembali ruang fiskal yang sempat terancam akibat disrupsi rantai pasok.
APBN untuk Rakyat
Program prioritas Presiden seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat, dan program pembangunan 3 juta rumah merupakan terobosan kebijakan fiskal yang berpihak kepada rakyat dan tidak boleh ditunda. Hal ini menjadi komitmen politik Presiden untuk mengeluarkan Indonesia dari paradoks negara pascakolonial.
Orientasi fiskal dipusatkan pada program yang berdampak langsung terhadap produktivitas perekonomian masyarakat lapis bawah, terutama warga di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang memiliki kerentanan geostrategis bagi kedaulatan teritorial negara.
Terbukti, tata kelola MBG dikoreksi secara menyeluruh melalui penegakan hukum, pergantian pimpinan, efisiensi anggaran, dan prioritas penerima manfaat. Namun, hal itu tidak berarti pemerintah menghentikan target penciptaan 1,2 juta lapangan kerja, 62 juta penerima manfaat, 48,3 juta siswa sekolah, 6,3 juta balita, 2,1 juta ibu menyusui, sekitar 868,3 ribu ibu hamil, 644,7 ribu santri, serta 4,2 juta tenaga pendidik.
Di bawah kendali Nanik S. Dayang, fokus program diarahkan pada peningkatan kualitas, bukan sekadar kuantitas, dengan perhatian utama kepada kelompok paling rentan serta masyarakat di daerah 3T.
Mengacu pada analisis dampak MBG oleh BRIN (2025), program ini diperkirakan menambah produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 14,5 triliun hingga Rp 26 triliun, meningkatkan konsumsi agregat hingga 0,19%, serta mendorong investasi hingga 0,24%. Tak terelakkan, program populis ini memperkuat permintaan domestik dan aktivitas sektor riil.
Artinya, program tersebut berkorelasi dengan percepatan pencapaian swasembada pangan melalui peningkatan produksi beras, hasil olahan daging, susu, dan hortikultura. Program ini sekaligus menjadi off-taker bagi jutaan petani, peternak, dan nelayan.
Demikian pula dengan program Sekolah Rakyat. Program ini bertolak dari keberpihakan negara kepada kelompok miskin. Kemiskinan lintas generasi harus diputus melalui penciptaan sumber daya manusia yang unggul dari lingkungan masyarakat tersebut. Per April 2026, telah terbangun dan beroperasi 166 Sekolah Rakyat rintisan di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota.
Program ini tidak lagi hanya berfokus pada kelompok miskin di Pulau Jawa, tetapi juga menyasar masyarakat rentan di daerah 3T seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sita Harta Koruptor
Perang terhadap korupsi (war on corruption) telah menjadi agenda utama Presiden Prabowo. Dalam bukunya Paradoks Indonesia (2017), Prabowo mengingatkan adanya lingkaran setan yang membelit rezim politik.
Kebijakan dikendalikan oleh oligarki sehingga berujung pada normalisasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pembuatan maupun pelaksanaan kebijakan. Alhasil, korupsi menjadi bentuk akumulasi primitif yang terlembaga, membajak demokrasi, dan menjadikan hukum sebagai sarana negosiasi politik.
RUU Perampasan Aset menjadi salah satu prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Publik berharap pembahasannya dipercepat seiring semakin proaktifnya KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi di semua tingkat pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa.
Praktik korupsi tidak hanya terlembaga dalam ekosistem perburuan rente, tetapi juga menjadi instrumen pembiayaan politik yang merusak demokrasi dan sistem perwakilan politik.
Terlihat dengan jelas bahwa pemberantasan korupsi digencarkan di berbagai sektor, mulai dari mafia pajak dan keuangan, mafia migas, mafia pangan, mafia industri pertahanan, mafia pertambangan mineral dan batu bara, hingga mafia dalam program prioritas Presiden seperti MBG.
Sejak akhir 2024 hingga pertengahan 2026, upaya pemberantasan korupsi telah menyelamatkan sekitar Rp 31,3 triliun uang negara, sekaligus menyelamatkan kawasan hutan dan lingkungan hidup.
Perang terhadap korupsi berjalan beriringan dengan agenda pembumian hak asasi manusia (HAM) dalam praktik kebijakan dan mitigasi risiko. Bagi Kementerian HAM, korupsi dan kolusi atas uang rakyat merupakan wujud kekerasan berlapis, yaitu kekerasan struktural, kekerasan kultural, dan kekerasan fisik.
Korupsi merampas kesempatan hidup warga negara, terutama masyarakat miskin dan kelompok rentan. Karena itu, pemberantasan korupsi pada hakikatnya merupakan bagian dari upaya menegakkan HAM dalam perumusan maupun pelaksanaan kebijakan publik.
Sumber Daya Alam untuk Kemakmuran Rakyat
Pilar ketiga adalah tata kelola sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Eksperimentasi terpenting dilakukan melalui hilirisasi guna menciptakan nilai tambah ekspor sekaligus mengamankan rantai pasok industri dalam negeri. Hal tersebut tercermin pada peran strategis Danantara. Pada tahap pertama terdapat enam proyek dengan nilai investasi Rp 117 triliun, disusul tahap kedua sebanyak 13 proyek dengan nilai investasi Rp 116 triliun.
Di tengah disrupsi rantai pasok global, hilirisasi menjadi pilihan kebijakan yang tepat sekaligus niscaya. Karena itu, diperlukan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Hilirisasi yang sedang berlangsung meliputi sektor energi dan migas melalui pembangunan serta pengoperasian fasilitas kilang pengolahan, termasuk pengolahan mineral seperti bauksit, nikel, besi, tembaga, dan emas.
Poin pentingnya ialah mewujudkan ketahanan energi dan kedaulatan energi secara bersamaan untuk mempercepat industrialisasi nasional serta mendorong ekspor berbasis nilai tambah dan keunggulan komparatif.
Keluar dari Paradoks
Ketiga pilar kebijakan strategis tersebut patut dijadikan dasar optimisme kebangsaan. Secara paradigmatik, ketiganya merupakan fondasi kapitalisme negara (state capitalism) dalam konteks penguasaan dan penyelamatan kekayaan sumber daya alam. Namun, tanpa demokrasi, model ini berpotensi menjadi sangat terpusat, oligarkis, dan rentan terhadap korupsi.
Di sisi lain, langkah geopolitik harus dijalankan secara cermat agar tidak merugikan kepentingan nasional. Sebaliknya, politik luar negeri yang cerdas justru dapat menempatkan Indonesia pada posisi yang menguntungkan dalam transisi menuju geoekonomi multipolar.
Karena itu, ketiga pilar tersebut membutuhkan kontrol demokrasi sekaligus kecakapan teknokrasi. Pemerintahan Prabowo menghadirkan optimisme yang berpijak pada realitas sosiologis, dinamika geopolitik, serta panduan etis-politik Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945.
Oleh: Yosef Sampurna Nggarang, Staf Khusus Bidang Pemenuhan Kementerian HAM dan 98 Resolution Network