Viral Cara Maling di Lampung Kelabuhi CCTV

Rekaman CCTV maling di Tanggamus viral. Polisi tangkap 4 tersangka, 5 DPO, dan mengaitkan komplotan ini ke sekitar 30 pencurian.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 01 Juli 2026, 21:22 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi pencurian dengan modus tak lazim di Tanggamus, Lampung (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Rekaman CCTV menampilkan pencuri membawa payung merah muda saat membobol toko material di Kabupaten Tanggamus, Lampung, viral di media sosial. Payung digunakan untuk menghalangi kamera pengawas merekam wajahnya.

Polisi mengaitkan pelaku dengan komplotan yang diduga terlibat sekitar 30 aksi pencurian. Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menjelaskan kejadian berlangsung pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 02.15 WIB di sebuah toko material di Pasar Datarajan, Pekon Datarajan, Kecamatan Ulu Belu.

Penyelidikan pun dibuka lebar. Sejumlah orang telah diamankan dan kaitan perkara ini dengan laporan serupa di wilayah lain sedang ditelusuri.

Dalam rekaman, pelaku terlihat memasuki gudang toko sambil menenteng payung merah muda yang sengaja dibuka. Ia berjalan mengendap-endap di sela-sela rak dan tumpukan barang, sambil terus mengatur posisi payung agar wajah dan tubuhnya tidak tertangkap kamera pengawas.

Setelah menggasak barang dagangan serta uang tunai, pelaku kabur meninggalkan lokasi. Korban menaksir kerugian sekitar Rp 17 juta berupa barang dagangan dan uang tunai.

Empat Orang Ditangkap, Lima DPO

Tangkapan layar rekaman CCTV aksi pencurian dengan modus tak lazim di Tanggamus, Lampung (Istimewa)

Penyidik menemukan pelaku tidak bekerja sendiri. Polisi telah menangkap empat orang, masing-masing berinisial HS (22), S alias N (21), R (50), dan SH alias M (51).

"Hasil penyelidikan mengungkap pelaku tidak bekerja sendiri. Kami telah menangkap empat tersangka berinisial HS (22), S alias N (21), R (50), dan SH alias M (51). Sementara lima pelaku lainnya masih berstatus DPO," ujar Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu (1/7).

Polisi masih memburu lima pelaku yang kabur dan meminta mereka segera menyerahkan diri.

Dari pengembangan kasus, polisi menemukan sedikitnya delapan laporan polisi lain dengan pola serupa.

Komplotan ini juga dikaitkan dengan aksi pencurian di berbagai lokasi, mulai dari toko, rumah warga, hingga perkebunan kopi.

"Dalam sejumlah aksinya, para pelaku juga diketahui membawa senjata tajam, senapan angin pendek, hingga korek api berbentuk pistol untuk mengintimidasi korban jika kepergok," ungkapnya.

Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan komplotan tersebut dalam aksi pencurian di lokasi lain.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya