Bupati Kuansing Ditahan KPK Terkait Dugaan Suap Jabatan Sekda

oleh Arie BasukiDiterbitkan 01 Juli 2026, 16:56 WIB
Bupati Kuansing Ditahan KPK Terkait Dugaan Suap Jabatan Sekda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah (Sekda) bersama Sekda Kuansing Zulkarnain. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing pada Selasa (30/6/2026). KPK menyita barang bukti berupa dokumen transaksi keuangan dan satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap. Suhardiman dan Zulkarnain menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada malam harinya.
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Merdeka.com/ arie Basuki)
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Merdeka.com/ arie Basuki)
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Merdeka.com/ arie Basuki)
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Merdeka.com/ arie Basuki)
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Merdeka.com/ arie Basuki)
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Merdeka.com/ arie Basuki)
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Merdeka.com/ arie Basuki)
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Merdeka.com/ arie Basuki)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya