Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Bantuan Kendali Operasi (BKO) TNI AL menggalkan penyelundupan 445 lembar kulit ular piton dan 32 ekor kura-kura, di pintu masuk Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Irianto Kurniawan mengatakan, 445 lembar kulit ular piton serta 32 ekor kura-kura yang diangkut menggunakan truk boks ekspedisi tanpa dilengkapi dokumen resmi. Pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan pelabuhan sebagai objek vital nasional sekaligus mencegah perdagangan ilegal satwa liar.
Advertisement
"Ini merupakan komitmen TNI AL dalam menjaga pelabuhan sebagai objek vital nasional serta melindungi kekayaan hayati Indonesia. TNI AL tidak akan memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal maupun penyelundupan satwa dalam bentuk apa pun," kata Irianto, Rabu (1/7/2026).
Kasus itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk cold diesel boks ekspedisi bernomor polisi B 9632 FFX yang dikemudikan pria berinisial A pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.
"Saat diperiksa, petugas menemukan tiga kardus besar berisi 445 lembar kulit ular piton. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kulit piton tersebut dikirim dari Pekanbaru, Riau, dan rencananya akan dibawa menuju Surabaya, Jawa Timur," ungkapnya.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan lima keranjang berisi 32 ekor kura-kura, yang terdiri atas kura-kura lokal dan kura-kura Afrika.
Dari keterangan sopir, seluruh muatan tersebut diangkut dari Pekanbaru dengan tujuan Cirebon, Jawa Barat, serta Denpasar, Bali.
"Namun, seluruh satwa dan bagian tubuh satwa tersebut tidak disertai dokumen perizinan maupun sertifikat karantina yang diwajibkan. Kondisi itu menguatkan dugaan bahwa barang-barang tersebut merupakan bagian dari jaringan perdagangan dan penyelundupan satwa ilegal," bebernya.
Barang Bukti Diamankan
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bakauheni untuk proses penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, drh. Donni Muksydayan mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Satgas BKO TNI AL dalam mengungkap berbagai kasus penyelundupan.
Menurutnya, kerja sama lintas instansi tersebut sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan satwa maupun komoditas yang melanggar aturan karantina.
"Kerja sama ini sangat luar biasa. Ke depan kami berharap sinergi dengan Satgas BKO TNI AL terus ditingkatkan agar upaya pemberantasan penyelundupan satwa dan pelanggaran karantina bisa semakin maksimal," ujar Donni.