Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Besok, Bisa Ditonton Live

Siaran langsung sidang Dokter Tifa berlaku mulai pembacaan dakwaan, eksepsi atau perlawanan apabila ada hingga putusan sela.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 01 Juli 2026, 16:05 WIB
dr Tifa saat ditangkap Polisi. (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengizinkan awak media menyiarkan secara langsung sidang perdana perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa. Sidang dijadwalkan pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel mengatakan, izin siaran langsung berlaku mulai pembacaan dakwaan, eksepsi atau perlawanan apabila ada hingga putusan sela. Siaran langsung juga diperbolehkan saat pembacaan tuntutan, pleidoi sampai putusan.

"Dalam koordinasi terakhir dengan pimpinan maupun majelis hakim, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah memperkenankan agar awak media melakukan peliputan secara live," kata Immanuel kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).

Namun menurut Immanuel, siaran langsung tidak diperkenankan pada tahap pembuktian. Pengadilan hanya mengizinkan peliputan tanpa live karena ketentuan hukum mengharuskan para saksi tidak saling mendengar keterangan.

"Dalam tahap pembuktian nantinya keputusan dari Pengadilan Jakarta Timur menyatakan tidak diperkenankan live karena memang oleh undang-undang, keterangan para saksi tidak saling mendengar," ujar dia.

Immanuel juga mengimbau masyarakat tidak memadati Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama persidangan berlangsung. Sejak pagi, pengadilan akan melakukan penyekatan dan hanya pihak berkepentingan diizinkan masuk area persidangan.

Menurut Immanuel, jadwal sidang tetap berlangsung sesuai rencana pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB. Susunan majelis hakim dan panitera pengganti juga tidak berubah.

Majelis hakim yang akan memimpin persidangan diketuai Christina Endarwati dengan hakim anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina. Pengadilan juga menunjuk Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro sebagai panitera pengganti.

Parkir PN Jakarta Timur Dibatasi

Pengadilan Negeri Jakarta Timur turut mengantisipasi banyaknya pengunjung pada sidang perdana dokter Tifa. Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Timur, H. Zulfikar Arif Rahman Purba mengatakan, penyekatan akan dimulai dari pintu gerbang pengadilan. Karena itu, area parkir di dalam kompleks pengadilan tidak akan digunakan.

"Untuk itu kami mohon maaf karena besok untuk parkir mungkin tidak bisa di area PN Jakarta Timur. Silakan nanti mencari di sebelah PN, ada di beberapa titik yang bisa digunakan untuk lokasi parkir," kata Zulfikar, Rabu (1/7/2026).

Menurut dia, halaman depan pengadilan akan dipasang tenda untuk menampung pengunjung ingin mengikuti jalannya persidangan. Hal itu dilakukan karena kapasitas ruang sidang diperkirakan tidak mampu menampung seluruh pengunjung.

"Di depan, di halaman depan kita sudah siapkan tenda untuk nanti para pengunjung yang akan menyaksikan persidangan. Karena secara kapasitas kemungkinan di ruang sidang itu tidak bisa ditampung seluruhnya," ujar Zulfikar.

Zulfikar mengatakan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur dan Kejaksaan. Bahkan simulasi pelaksanaan sidang telah dilakukan di lokasi persidangan.

"Dengan pihak Polres Jakarta Timur, termasuk juga dari pihak Kejaksaan, sudah mengunjungi lokasi tempat persidangan. Jadi kita sudah melakukan simulasi-simulasi yang berkaitan terhadap pelaksanaan persidangan tersebut," kata dia.

Meski demikian, jumlah kepolisian akan dikerahkan untuk pengamanan sidang hingga kini belum dipastikan. "Sampai hari ini kita belum tahu berapa personel yang akan diterjunkan, karena kebetulan hari ini ada HUT Bhayangkara. Kemungkinan nanti sore baru diketahui berapa personel yang akan diterjunkan," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya