Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan kepolisian RI (Polri) untuk dekat dan memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Sebab, kata dia, gaji polisi berasal dari uang rakyat.
"Jadilah polisi yang dekat dengan rakyat, datanglah ketika rakyat membutuhkan. Dengarkan rakyat, layani rakyat, lindungi rakyat. Jangan justru menyusahkan rakyat. Ingat, gaji kita sebagai alat negara adalah dari rakyat," kata Prabowo saat menghadiri HUT ke-80 Bhayangkara di Satlas Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Advertisement
Dia mengatakan perlengkapan yang digunakan Polri saat bertugas pun dari uang masyarakat. Untuk itu, Prabowo meminta Polri unruk menjaga rakyat dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.
"Semua perlengkapan kita dari rakyat, karena itu kita harus benar-benar menjaga dan melindungi rakyat kita. Tegakkan hukum dengan adil. Beranilah membela yang benar, beranilah melindungi yang lemah," jelasnya.
"Jangan pernah takut kepada siapa pun. kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa," sambung Prabowo.
Selain itu, Prabowo meminta Polri menjaga kepercayaan masyarakat. Di sisi lain, dia meminta Polri meningkatkan profesionalisme dan menguasai artificial intelligence (AI) untuk mencegah kejahatan modern.
"Teus tingkatkan profesionalisme saudara. Kuasai ilmu pengetahuan, kuasai teknologi, kuasai kecerdasan buatan. Kejahatan masa kini dan masa depan hanya bisa dikalahkan oleh aparat yang selalu belajar, yang cerdas dan yang handal," tutur Prabowo.
Hukum Bukan Alat Balas Dendam
Prabowo juga menegaskan hukum di Indonesia tak boleh tajam ke bawah serta menjadi alat balas dendam politik maupun mereka yang memiliki kekuasaan.
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik," ujarnya.
Dia mengingatkan tak boleh ada kriminalisasi hukum kepada siapa pun. Prabowo menuturkan hukum di Indonesia harus ditegakkan dengan adil sehingga tak ada pihak mana pun yang kebal terhadap hukum.
"Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan suatu kelompok mana pun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," jelasnya.