Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengubah susunan pengurus perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Laporan Manajemen Tahun 2025 yang digelar pada 30 Juni 2026.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Rabu (1/7/2026) perubahan ini mencakup pemberhentian dan pengangkatan sejumlah direksi dan komisaris, serta penyesuaian nomenklatur jabatan di tubuh manajemen perseroan.
Advertisement
Dalam keputusan RUPS tersebut, perseroan mengukuhkan pemberhentian dengan hormat beberapa pengurus, di antaranya Direktur Pengelolaan Sarana dan Prasarana Heru Kuswanto, Komisaris Utama/Komisaris Independen Said Aqil Siroj, Komisaris Diah Natalisa, serta Komisaris Independen Endang Tirtana. Selain itu, Rafli Yandra juga diberhentikan dari jabatan Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha.
RUPS juga menyetujui perubahan nomenklatur sejumlah jabatan direksi. Posisi Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha diubah menjadi Direktur Komersial, sementara Direktur Operasi menjadi Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 1.
Selanjutnya, jabatan Direktur Pengelola Sarana Prasarana berubah menjadi Direktur Pengelolaan Sarana, dan Direktur Keselamatan dan Keamanan menjadi Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2. Adapun Direktur SDM dan Kelembagaan kini menjadi Direktur Sumber Daya Manusia.
Seiring perubahan tersebut, perseroan juga melakukan pengalihan penugasan sejumlah pejabat, termasuk Awan Hermawan Purwadinata yang kini menjabat Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 1, Dadan Rudiansyah sebagai Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2, serta Atih Nurhayati sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.
Pengangkatan Pengurus Baru
Selain itu, RUPS menetapkan pengangkatan pengurus baru, di antaranya Dendy Kurniawan sebagai Direktur Komersial, Heru Kuswanto sebagai Direktur Pengelolaan Sarana.
Selanjutnya, KAI juga melakukan penetapan kembali sejumlah nama sebagai komisaris, termasuk Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen, Diah Natalisa sebagai Komisaris, dan Endang Tirtana sebagai Komisaris Independen.
Dengan keputusan tersebut, Perseroan menyampaikan bahwa perubahan pengurus ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha. Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangundangan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Susunan Pengurus
Susunan Pengurus Perseroan sebagai berikut:
Direksi
1. Direktur Utama : Bobby Rasyidin
2. Wakil Direktur Utama : Dody Budiawan
3. Direktur Komersial : Dendy Kurniawan
4. Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 1 : Awan Hermawan Purwadinata
5. Direktur Pengelolaan Sarana : Heru Kuswanto
6. Direktur Perencanaan Strategis dan Manajemen Risiko : Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat
7. Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2 : Dadan Rudiansyah
8. Direktur Sumber Daya Manusia : Atih Nurhayati
9. Direktur Portofolio Management dan Teknologi Informasi : I Gede Darmayusa
10. Direktur Keuangan dan Umum : Indarto Pamoengkas
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama/Komisaris Independen : Said Aqil Siroj
2. Komisaris : Diah Natalisa
3. Komisaris : Mohamad Risal Wasal
4. Komisaris : Purnomo Sucipto
5. Komisaris Independen : Arnanto
6. Komisaris : I Wayan Sugiri
7. Komisaris Independen : Endang Tirtana
8. Komisaris Independen : Raizal Arifin