Liputan6.com, Bogor - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat kehormatan kepada tiga purnawirawan Polri yang dianggap telah berjasa besar bagi bangsa dan negara selama mereka menjalankan tugasnya.
Penganugerahan diberikan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Advertisement
Adapun pemberian tanda kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 37 dan 38 TK tahun 2026 serta Nomor 55 Polri tahhn 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Narariya dan Pangkat Kehormatan.
Tiga purnawirawan Polri tersebut mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Ketiga penerima yakni, Irjen (Purn) Sidarto Danusubroto dianugerahi pangkat berupa Komisaris Jenderal Polisi Kehormatan.
Kemudian, Irjen (Purn) Pol Taufiequrachman Ruki dianugerahi pangkat berupa Komisaris Jenderal Polisi Kehormatan. Terakhir, Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Taufiq Efendi dianugerahi pangkat berupa Inspektur Jenderal Polisi Kehormatan.
Sebagai informasi, Sidarto Danusubroto merupakan Ketua MPR RI periode 2013-2014 dan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Dia juga pernah menjabat sebagai ajudan presiden pertama RI Soekarno.
Nama Irjen (Purn) Pol Taufiequrachman Ruki sendiri bukan nama yang asing lagi di korps Bhayangkara, dirinya juga menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama di Indonesia.
Taufiequrachman Ruki lahir di Rangkasbitung, Banten pada 18 Mei 1946. Dirinya menempuh pendidikan hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta pada 1987. Taufiequrachman juga merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1971, dan meraih penghargaan Adhi Makayasa.
Selama berkarier di kepolisian, suami dari Atti Risaltri Suriagunawan ini pernah mengemban berbagai jabatan strategis, antara lain Kepala Kepolisian Sektor Kelari Polres Karawang (1974-1975), Kepala Subseksi Kejahatan Poltabes Bandung (1975-1979), Kepala Bagian Operasi Polres Baturaja (1979-1981). Kepala Bagian Operasi Poltabes Palembang (1981-1982), Wakil Kepala Kepolisian Resort Lampung Selatan (1982-1984).
Selanjutnya Kepala Biro Reserse Asisten Operasi Kapolri (1984-1985), Perwira Staf Pusat Komando dan Pengendalian Operasi Polri (1985-1986), Kepala Bagian Operasi Sekretariat Deputi Operasi Kapolri (1986-1987), Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Deputi Operasi Kapolri (1987-1989). Kepala Kepolisian Resort Cianjur (1989-1991), Kepala Kepolisian Resort Tasikmalaya (1991-1992), Sekretaris Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar (1992) Kepala Kepolisian Wilayah Malang (1992-1997).
Usai berkarier di kepolisian, Taufiequrachman aktif di dunia birokrasi, legislatif, dan lembaga independen negara, yakni menjadi anggota DPR RI Mewakili Fraksi TNI/Polri (1992-2001). Dirinya juga sempat menjadi Ketua KPK Pertama (2003–2007), lalu terpilih menjadi Ketua KPK jilid pertama dan meletakkan dasar-dasar kelembagaan antirasuah di Indonesia.
Pada 2009-2014, Taufiequrachman menjadi anggota BPK RI, kemudian didapuk kembali menjadi Plt. Ketua KPK pada 2015 oleh Presiden Joko Widodo untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan saat terjadi konflik regulasi. Atas jasa dan pengabdiannya, Ruki memperoleh penghargaan Satya Lencana Kesetiaan VIII, XIV, XXIV dan Bintang Bhayangkara Narariya dan Pratama.