Liputan6.com, Jakarta - Setiap tanggal 1 Juli, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Bhayangkara, sebuah nama yang tidak hanya menjadi identitas institusi, tetapi juga menyimpan jejak sejarah panjang dari era Kerajaan Majapahit. Penamaan ini bukan sekadar simbol tanpa makna, melainkan cerminan dari semangat dan fungsi pasukan elite yang dahulu dipimpin oleh Mahapatih Gajah Mada, figur sentral dalam sejarah Nusantara.
Secara etimologis, istilah Bhayangkara berasal dari bahasa Sansekerta yang bermakna 'penjaga', 'pengawal', 'pengaman', atau 'pelindung keselamatan negara dan bangsa'. Interpretasi lain dari bahasa Jawa Kuno menguraikan Bhayangkara dari gabungan kata 'bhaya' yang berarti 'bahaya' atau 'menakutkan', serta 'ahangkara' yang berarti 'aku' atau 'kami'.
Advertisement
Gabungan ini dimaknai sebagai 'kami yang menakutkan' atau 'kami pembawa bahaya bagi musuh', menggambarkan wibawa dan tugas pasukan tersebut sebagai pelindung raja.
Menariknya, sejarah nama Bhayangkara telah dikenal jauh sebelum Majapahit mencapai puncak kejayaannya. Istilah ini bahkan sudah tercatat dalam Kitab Negarakertagama, merujuk pada masa Kerajaan Singasari di bawah pemerintahan Raja Kertanegara yang berkuasa antara tahun 1254 hingga 1292 Masehi.
Ini menunjukkan bahwa Pasukan Bhayangkara merupakan warisan dari tatanan negara sebelumnya, bukan murni kreasi Majapahit.
Pasukan Elite Penjaga Kedaulatan Sejak Singasari
Pembentukan Pasukan Bhayangkara di Majapahit dimulai oleh Dyah Wijaya atau Raden Wijaya, pendiri kerajaan, setelah berdirinya padukuhan Majapahit. Pasukan ini disebut sebagai reinkarnasi dari Kalana Bhayangkara.
Dalam struktur pemerintahan Majapahit, Bhayangkara dikenal sebagai jawatan kedua, berdampingan dengan golongan Darmaputera yang terdiri dari tujuh pemuda yang bertugas menjaga pusat pemerintahan dan ketetapan mahkota.
Anggota Pasukan Bhayangkara dikenal sebagai satria muda yang memiliki sifat berani, bersih, dan tidak gentar menghadapi kesulitan serta bahaya maut. Pasukan ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu Bhayangkara pusat dan Bhayangkara daerah yang disebut Bhayangkara Lelana. Kedua golongan tersebut memiliki kewajiban yang sama sebagai barisan pelopor penjaga cita-cita negara.
Meskipun jumlahnya tidak banyak, Pasukan Bhayangkara terbukti sangat efektif dalam menjalankan tugasnya. Mereka dibekali peralatan khusus dan dipercaya sepenuhnya oleh raja, terutama dalam situasi genting. Keberadaan pasukan ini sangat vital dalam menjaga stabilitas dan keamanan kerajaan dari berbagai ancaman internal maupun eksternal.
Kiprah Gajah Mada dan Lahirnya Catur Prasetya
Kiprah Gajah Mada dalam sejarah Bhayangkara sangat signifikan. Ia memulai kariernya sebagai prajurit pada tahun 1313, sebelum kemudian ditunjuk sebagai bekel atau komandan Pasukan Bhayangkara, pasukan elite pengawal raja. Di bawah kepemimpinan Gajah Mada, pasukan Bhayangkara semakin kuat dan solid, menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu momen krusial yang melambungkan nama Gajah Mada adalah keberhasilannya memimpin Pasukan Bhayangkara dalam menumpas pemberontakan Ra Kuti. Pasukan ini berhasil menyelamatkan Raja Jayanegara dan keluarga istana dari ancaman pemberontakan tersebut.
Kemenangan ini tidak hanya mengukuhkan posisi Bhayangkara, tetapi juga menjadi batu loncatan bagi karier Gajah Mada, yang kemudian diangkat menjadi Patih Kahuripan, Patih Daha, hingga mencapai puncak jabatan sebagai Mahapatih pada masa pemerintahan Tribhuwana Tunggadewi dan Hayam Wuruk.
Gajah Mada juga dikenal karena menanamkan empat prinsip dasar kepada personel Bhayangkara yang disebut Catur Prasetya. Prinsip-prinsip ini meliputi Satya Haprabu (setia kepada pemimpin negara), Hanyaken Musuh (mengenyahkan musuh-musuh negara), Gineung Pratidina (mempertahankan negara), dan Tan Satrisna (sepenuh hati dalam bertugas tanpa pamrih). Prinsip-prinsip ini menjadi landasan moral dan etos kerja bagi pasukan elite tersebut.
Warisan Bhayangkara dalam Struktur Kepolisian Modern
Nama Bhayangkara kemudian menginspirasi dan diadaptasi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sebutan Bhayangkara mulai melekat dengan institusi Polri sejak tanggal 1 Juli 1946, bertepatan dengan penetapan pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 yang menjadikan Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.
Tanggal 1 Juli ini kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Bhayangkara, sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan semangat pasukan elite Majapahit.
Adaptasi tidak hanya pada nama, tetapi juga pada nilai-nilai. Catur Prasetya yang dirumuskan oleh Gajah Mada diadaptasi sebagai salah satu Landasan Kerja Kepolisian RI dan diresmikan pada tanggal 4 April 1961.
Semangat pasukan Bhayangkara diadopsi oleh korps kepolisian Republik Indonesia sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, yang terangkum dalam Tri Brata sebagai pedoman hidup dan Catur Prasetya sebagai pedoman karya Polri.
Selain itu, istilah Bhayangkara juga digunakan dalam sistem kepangkatan Polri, seperti Bhayangkara Kepala (Bharaka), Bhayangkara Satu (Bharatu), dan Bhayangkara Dua (Bharada).
Penggunaan nama dan nilai-nilai ini bertujuan untuk menghormati serta melestarikan semangat kepahlawanan dan pengabdian dari pasukan Bhayangkara di masa Kerajaan Majapahit, sekaligus menegaskan betapa eratnya kaitan sejarah ini dengan institusi kepolisian modern.