Miliarder China Divonis 30 Tahun Penjara di AS

Vonis dijatuhkan setelah Guo dinyatakan bersalah atas sembilan dari 12 dakwaan terkait skema investasi yang menjerat ribuan investor.

oleh Khairisa FeridaDiterbitkan 30 Juni 2026, 22:03 WIB
Sketsa persidangan memperlihatkan pengusaha asal China, Guo Wengui, saat menyampaikan pernyataan sebelum dijatuhi vonis di Pengadilan Federal Manhattan, New York, Amerika Serikat, Senin (29/6/2026). (Dok. Elizabeth Williams/AP)

Liputan6.com, Washington, DC - Miliarder asal China Guo Wengui divonis 30 tahun penjara oleh pengadilan federal di Manhattan, Amerika Serikat (AS), pada Senin (29/6/2026). Pengusaha yang pernah dikenal sebagai salah satu orang terkaya di China itu dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan yang merugikan lebih dari 1.000 orang di berbagai negara dengan total kerugian mencapai ratusan juta dolar AS.

Hakim Distrik AS Analisa Torres menyatakan Guo memanfaatkan kepercayaan para pendukung gerakan prodemokrasi di China untuk menghimpun dana. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membiayai hidup mewahnya.

"Dia memanfaatkan orang-orang yang ingin membawa demokrasi ke China," kata Torres saat membacakan putusan seperti dikutip Associated Press.

Torres menyatakan bahwa Guo tidak pernah mengakui kesalahannya dan tetap bersikeras bahwa tindakannya tidak merugikan siapa pun. Ia menyebut Guo pernah mendorong para pendukungnya untuk mengintimidasi orang-orang yang berani mengkritiknya.

Selain menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara, hakim memerintahkan perampasan aset Guo dan mewajibkannya membayar ganti rugi sebesar US$ 889 juta.

Saat membacakan putusan, Torres mengutip surat dari sejumlah korban. Mereka mengaku kehilangan tabungan seumur hidup setelah mengikuti investasi yang ditawarkan Guo. Sebagian di antaranya mengalami tekanan psikologis, merasa malu, bahkan hubungannya dengan keluarga memburuk akibat kerugian tersebut.

Salah seorang korban yang bersaksi di persidangan, Wei Chen, mengatakan penipuan itu telah menghancurkan hidupnya dan keluarganya.

Menurut jaksa, Guo berhasil menghimpun lebih dari US$ 1 miliar dari ratusan ribu investor melalui sejumlah perusahaan dan organisasi yang ia kendalikan, termasuk GTV Media Group Inc., Himalaya Farm Alliance, dan Himalaya Exchange.

Uang para investor itu, kata jaksa, digunakan untuk membiayai hidup mewah, mulai dari membeli rumah-rumah mewah, kapal pesiar, mobil balap, pakaian bermerek, hingga perabot mahal.

Setelah menjalani persidangan selama tujuh pekan, majelis hakim menyatakan Guo bersalah atas sembilan dari 12 dakwaan. Jaksa menilai persidangan membuktikan bahwa ia menipu ribuan investor melalui berbagai skema investasi palsu demi membiayai kehidupan pribadinya.

Sebelum vonis dibacakan, Guo sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya. Ia mengaku dibawa ke rumah sakit pada Senin dini hari sebelum dikembalikan ke tahanan dan kemudian dibawa ke ruang sidang.

Melalui penerjemah, Guo membantah tudingan jaksa yang menyebut dirinya berpura-pura sakit. Ia mengaku mengalami sakit perut, ingin ke kamar mandi, dan beberapa kali muntah sebelum sidang dimulai. Selama persidangan, ia juga beberapa kali terlihat menyeka mulutnya dengan tisu.

Di hadapan hakim, Guo hanya menyinggung singkat perkara yang menjeratnya. Ia mengatakan datang ke AS untuk melawan Partai Komunis China.

Usai sidang, para pendukung Guo yang memenuhi ruang pengadilan bertepuk tangan dan meneriakkan dukungan saat ia dibawa keluar oleh petugas.

Guo meninggalkan China sekitar satu dekade lalu. Setelah menetap di AS, ia dikenal sebagai pengkritik Partai Komunis China.

Ia diketahui dekat dengan ahli strategi politik konservatif AS, Steve Bannon. Pada 2020, keduanya mengumumkan sebuah gerakan yang bertujuan menggulingkan pemerintah China. Saat itu, Guo tinggal di apartemen mewah yang menghadap Central Park di New York dan menjadi anggota klub golf Mar-a-Lago di Florida milik Donald Trump.

 

Pembelaan Guo

Dalam pembelaannya, kuasa hukum Guo menyatakan klien mereka menjadi sasaran pemerintah China karena sering mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan para pejabat negara tersebut.

Mereka juga menuduh Partai Komunis China berupaya membungkam Guo dengan melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh di dunia bisnis, hiburan, dan politik AS.

Menurut tim pembela, hukuman penjara yang panjang justru akan memperkuat kampanye pemerintah China terhadap para pembangkang yang tinggal di luar negeri. Mereka menilai tuntutan jaksa jauh lebih berat dibandingkan hukuman dalam perkara serupa yang umumnya hanya berujung hukuman dua hingga empat tahun penjara.

Kuasa hukum Guo menyampaikan pula kepada hakim bahwa klien mereka, yang juga dikenal sebagai Miles Guo dan Ho Wan Kwok, memiliki bekas luka dan cacat fisik akibat penyiksaan yang dialaminya di China. Mereka menuturkan Guo menjalani sejumlah operasi antara 1993 hingga 2022 untuk memulihkan cedera tersebut.

Tim pembela mengatakan kekayaan Guo mulai berkembang ketika keluarganya menjadi pemegang saham terbesar di perusahaan sekuritas terbuka terbesar di China. Mereka menyebut Guo kemudian menjadi sasaran pemerintah setelah mengungkap dugaan korupsi para pejabat. Sebelum menetap di New York pada 2017, ia sempat tinggal di Hong Kong dan London.

Pemerintah China sebelumnya menuduh Guo melakukan pemerkosaan, penculikan, penyuapan, serta berbagai tindak pidana lainnya. Namun, Guo membantah semua tuduhan itu dan menyebutnya tidak benar.

Dalam dokumen yang diajukan menjelang vonis, jaksa menegaskan bahwa Guo sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Mereka menilai Guo memanfaatkan sistem suaka di AS untuk berkembang di negara itu sekaligus menjalankan aksi penipuannya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya