Liputan6.com, Selimun: Aparat gabungan Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menyita dua bom rakitan seberat 100 kilogram di sebuah tempat di Desa Blang Daroh, Kecamatan Selimum, Aceh Besar, Nangroe Aceh Darussalam, Selasa (22/6). Penemuan tersebut adalah tindak lanjut dari tertangkapnya anggota Gerakan Aceh Merdeka, Hasan Basri, di Desa Lamkuk, Selimun, oleh aparat Komando Distrik Militer 0101/Aceh Besar [baca: Bom Rakitan Siap Ledak Ditemukan di Aceh].
Hasan Basri yang diduga anggota Kelompok Tengku Syukur, Panglima GAM Wilayah Selimum, kemudian diserahkan ke Markas Polresta Banda Aceh untuk ditindaklanjuti. Dalam pemeriksaan, Hasan mengakui dia dan kelompoknya menyembunyikan sebuah bom rakitan yang dikemas dalam bentuk tabung di suatu tempat di Desa Blang Daroh.
Selain itu, Hasan juga menjelaskan bahwa kelompok tersebut berjumlah sekitar 20 orang dengan kekuatan sepuluh pucuk senjata. Dalam penuturannya, Hasan Basri telah bergabung dengan GAM semenjak 2000 silam. Selama itu, ia dipersenjatai sepucuk senjata jenis AK-47 yang dititipkan ke seorang teman saat turun gunung.(TOZ/Mukhtarudin Yakoeb dan Ferry Effendi)
Hasan Basri yang diduga anggota Kelompok Tengku Syukur, Panglima GAM Wilayah Selimum, kemudian diserahkan ke Markas Polresta Banda Aceh untuk ditindaklanjuti. Dalam pemeriksaan, Hasan mengakui dia dan kelompoknya menyembunyikan sebuah bom rakitan yang dikemas dalam bentuk tabung di suatu tempat di Desa Blang Daroh.
Selain itu, Hasan juga menjelaskan bahwa kelompok tersebut berjumlah sekitar 20 orang dengan kekuatan sepuluh pucuk senjata. Dalam penuturannya, Hasan Basri telah bergabung dengan GAM semenjak 2000 silam. Selama itu, ia dipersenjatai sepucuk senjata jenis AK-47 yang dititipkan ke seorang teman saat turun gunung.(TOZ/Mukhtarudin Yakoeb dan Ferry Effendi)