Dahlan Sebut Rudi Rubiandini Minta THR ke Dirut BUMN

Menteri BUMN Dahlan Iksan mengakui adanya permintaan dana THR dari Rudi Rubiandini kepada Dirut BUMN.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 23 Jan 2014, 12:43 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui adanya permintaan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini setiap tahun menjelang perayaan Hari Raya Idul Futri.

Hal itu diungkapkan Dahlan sekaligus memberikan klarifikasi mengenai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan yang dikabarkan turut memberikan uang kepada Rudy untuk THR tersebut.

"Memang diminta oleh Rudy mungkin untuk urunan begitu, dulupun saya waktu jadi Dirut PLN juga diminta urunan tapi saya tidak mau. Karena saya pernah mengalami makanya Karen (Dirut Pertamina) saya ceritakan, itu bakal celaka," kata Dahlan saat ditemui usai menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Kementrian BUMN di Kantor Pusat Damri, Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Tidak hanya kepada Karena, Dahlan mengaku juga menyampaikan budaya tahunan yang dilakukan Rudi tersebut ke beberapa Direktur BUMN lainnya ketika dirinya menjabat sebagai Menteri BUMN.

"Dan saya begitu jadi menteri langsung saya ingatkan semua dirut BUMN untuk tidak melakukan seperti itu, nanti ada tekanan begini-begini ini," jelas Dahlan. Khusus kabar tentang pemberian THR yang dilakukan Karen, Dahlan mengaku tidak mempercayainya. (Yas/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya