Liputan6.com, Stockholm: Ditahannya tiga tokoh senior Gerakan Aceh Merdeka (GAM) oleh Kejaksaan Distrik Stockholm, Swedia, Selasa (15/6), disambut positif pemerintah Indonesia. Ketiga tokoh itu yakni Hasan Tiro, Zaini Abdullah dan Malik Mahmud. Sesuai hukum Swedia, Zaini dan Malik akan ditahan salama 3 x 24 jam. Sedangkan Tiro tak turut ditahan mengingat kondisi yang sudah tua. Dia hanya akan menjalani pemeriksaan.
Menurut Kepala Bidang Politik Kedutaan Besar Indonesia untuk Swedia Ben Perkasa Drajat, selain menahan, pihak Kejaksaan Distrik Stockholm juga memeriksa dan menggeledah kediaman kedua orang petinggi GAM tersebut [baca: Swedia Menahan Dua Petinggi GAM].
Penangkapan ketiga tokoh GAM itu dibenarkan Juru Bicara Departemen Luar Negeri RI Marty Natalegawa. Seperti diketahui, sejak awal, pemerintah Indonesia memang sudah mengajukan tuntutan hukum atas mereka, termasuk meyerahkan beberapa bukti kepada pihak Kejaksaan Swedia mengenai gerakan separatis di Nanggroe Aceh Darussalam. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti pemerintah Swedia dengan memanggil orang-orang yang dimaksud [baca: Deplu Swedia Memanggil Empat Tokoh GAM].
Sementara di Bireun, NAD, dua prajurit TNI dari Kesatuan Batalyon Infanteri (Yonif) 321 Raiders Komando Daerah Siliwangi yang tergabung dalam Tim II-C tewas. Mereka terlibat kontak senjata dengan GAM di Desa Cot Teubing, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun. Kedua korban itu adalah Sersan Satu Endearto Prasetyo dan Prajurit Kepala Sutiono. Peristiwa terjadi saat pasukan TNI keluar dari lokasi pengendapan yang telah berlangsung selama tiga hari. Namun, di tengah jalan, prajurit TNI dihadang sejumlah anggota GAM.
Kini, kedua korban telah dievakuasi ke kampung halaman masing-masing untuk dimakamkan. Sertu Endearto dimakamkan di Bantul, Yogyakarta. Sementara Praka Sutiono dikebumikan di Majalengka, Jawa Barat.(DNP/Tim Liputan 6 SCTV)
Menurut Kepala Bidang Politik Kedutaan Besar Indonesia untuk Swedia Ben Perkasa Drajat, selain menahan, pihak Kejaksaan Distrik Stockholm juga memeriksa dan menggeledah kediaman kedua orang petinggi GAM tersebut [baca: Swedia Menahan Dua Petinggi GAM].
Penangkapan ketiga tokoh GAM itu dibenarkan Juru Bicara Departemen Luar Negeri RI Marty Natalegawa. Seperti diketahui, sejak awal, pemerintah Indonesia memang sudah mengajukan tuntutan hukum atas mereka, termasuk meyerahkan beberapa bukti kepada pihak Kejaksaan Swedia mengenai gerakan separatis di Nanggroe Aceh Darussalam. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti pemerintah Swedia dengan memanggil orang-orang yang dimaksud [baca: Deplu Swedia Memanggil Empat Tokoh GAM].
Sementara di Bireun, NAD, dua prajurit TNI dari Kesatuan Batalyon Infanteri (Yonif) 321 Raiders Komando Daerah Siliwangi yang tergabung dalam Tim II-C tewas. Mereka terlibat kontak senjata dengan GAM di Desa Cot Teubing, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun. Kedua korban itu adalah Sersan Satu Endearto Prasetyo dan Prajurit Kepala Sutiono. Peristiwa terjadi saat pasukan TNI keluar dari lokasi pengendapan yang telah berlangsung selama tiga hari. Namun, di tengah jalan, prajurit TNI dihadang sejumlah anggota GAM.
Kini, kedua korban telah dievakuasi ke kampung halaman masing-masing untuk dimakamkan. Sertu Endearto dimakamkan di Bantul, Yogyakarta. Sementara Praka Sutiono dikebumikan di Majalengka, Jawa Barat.(DNP/Tim Liputan 6 SCTV)