Detik-Detik Nola Dya Sari Calon Manajer Kopdes Meninggal Saat Ikut Latsarmil

Korban Nola Dya Sari mendadak sesak napas dan seluruh badannya panas.

oleh Lia HarahapDiterbitkan 27 Juni 2026, 14:08 WIB
Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi, korban meninggal peserta SPPI atau calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) bertambah jadi 5 orang. (Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya)

 

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjelaskan kronologi meninggalnya Nola Dya Sari, salah satu peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang meninggal saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.

Kepala BPSDM Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI. Ketut Gede Wetan, mengatakan pada 26 Juni Nola masih mengikuti pembelajaran CMI dan Teknik Perkebunan. Saat itu almarhum mengikuti pembelajaran tanpa keluhan kesehatan.

"Sekitar pukul 18.45 Waktu Indonesia Barat, almarhumah mengeluhkan sesak napas disertai badan terasa panas. Tim kesehatan satdik segera memberikan penanganan awal dan merujuk yang bersangkutan ke IGD Rumah Sakit Singkawang," kata dia dalam jumpa pers di Kemhan, Sabtu (27/6/2026).

Pada pukul 19.20, korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan langsung mendapatkan perawatan intensif. Kemudian, korban dirujuk ke RSUD Abdul Aziz Singkawang dan tiba pada pukul 20.20 WIB untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Dalam proses penanganan, korban sempat terjadi henti jantung, sehingga dilakukan resusitasi jantung paru (RJP) dan tindakan kardioversi.

Meskipun berbagai upaya medis telah diupayakan, kondisi korban tidak dapat dipulihkan. Korban dinyatakan meninggal pada 21.03 WIB.

 

Hasil Tes Memenuhi Syarat

Ketut menegaskan, sebelum mengikuti pendidikan, yang bersangkutan telah melalui tahapan seleksi kesehatan dan seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, korban memang ada catatan yaitu kelebihan berat badan.

Dia mengatakan, hingga saat ini hasil evaluasi medis masih terus didalami untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi yang dialami korban.

Sesuai arahan Menteri Pertahanan, ungkap Ketut, aspek kesehatan peserta menjadi prioritas utama melalui pemeriksaan kesehatan berkala bagi peserta berisiko, penyesuaian intensitas kegiatan berdasarkan kondisi peserta, serta penguatan pengawasan medis di satuan pendidikan.

"Selain itu, Kementerian Pertahanan juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperoleh asistensi medis, khususnya dalam upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan penyakit paru serta penyakit menular di lingkungan pendidikan," kata dia.

Kemudian, Ketut juga menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan bukan untuk membentuk peserta menjadi seorang prajurit. Mereka, kata Ketut, tetap berada pada profesi dan penugasan sipilnya sebagai calon manajer pengelola Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya