Kasus Penyekapan Jadi Alarm, Menkomdigi Keluarkan 3 Imbauan soal Keamanan Digital

Menkomdigi Meutya Hafid mengingatkan masyarakat lebih waspada saat menggunakan aplikasi kencan dan menjaga data pribadi demi mencegah tindak kejahatan.

oleh Tim NewsDiterbitkan 27 Juni 2026, 14:05 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, kasus dugaan penyekapan dan kekerasan yang sedang ditangani aparat menjadi keprihatinan bersama.

"Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa interaksi yang berawal dari ruang digital, termasuk melalui aplikasi kencan berbasis lokasi harus selalu disertai kehati-hatian dan literasi digital yang baik," ujar Meutya, melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/6/2026).

Karena itu, dia pun menyampaikan sejumlah pesan.

Pertama, kata Meutya, jangan mudah percaya pada apa yang ditampilkan di media sosial, jangan tertipu, sebab apa yang dilihat dan baca di sosial media, tidak terkecuali di aplikasi kencan seperti Tinder, belum tentu benar, bahkan bisa jadi sebaliknya.

Dia mengatakan, mungkin saja semua itu hanya ilusi algoritma.

"Kedua, jaga kendali atas data pribadi. Jangan membagikan data sensitif, akses akun, lokasi secara real time, maupun informasi lain yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan manipulasi, penipuan, atau tindak kejahatan," terang dia.

"Manfaatkan fitur keamanan yang tersedia di platform digital. Gunakan fitur pelaporan, pemblokiran, berbagi lokasi dengan kontak tepercaya jika tersedia, dan segera hentikan interaksi apabila menemukan perilaku yang mencurigakan," jelas Meutya.

 

Ruang Digital Harus Aman

Menkomdigi Meutya Hafid. (www.komdigi.go.id)

Meutya menegaskan, ruang digital harus menjadi ruang yang aman.

"Keamanan itu dibangun bersama oleh platform yang bertanggung jawab, pemerintah yang menghadirkan tata kelola dan pengawasan, serta masyarakat yang semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi secara bijak," tegas Meutya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya