Regulator Spanyol Tegaskan Perusahaan Kripto Wajib Daftar Sesuai Aturan Uni Eropa

Regulator Spanyol menegaskan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran sesuai ketentuan baru Uni Eropa bagi perusahaan kripto.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 27 Juni 2026, 11:00 WIB
Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Regulator sekuritas Spanyol mengatakan pada Jumat, 26 Juni 2026 tidak akan memperpanjang tenggat waktu yang semakin dekat bagi perusahaan kripto untuk mendaftar di bawah peraturan baru. Hal ini meski Binance berjuang untuk melakukannya.

Mengutip Yahoo Finance, ditulis Sabtu, (27/6/2026), di bawah kerangka kerja kripto MiCA yang baru diterapkan Uni Eropa, perusahaan memiliki waktu hingga 1 Juli untuk mendaftar di negara anggota dan tetap beroperasi.

Jika mereka gagal mendaftar pada pekan depan, perusahaan kripto akan diwajibkan untuk menghentikan bisnis. Pelanggan Eropa tidak akan dapat menyelesaikan transaksi dengan penyedia layanan kripto yang tidak berizin setelah pekan depan.

Binance, bursa kripto terbesar di dunia, telah berupaya untuk mendaftar di bawah MiCA di Yunani. Namun, setelah laporan negara tersebut kemungkinan tidak akan memberikan persetujuan, Binance mengatakan minggu ini menarik permohonannya dari Yunani. Sekarang mereka berupaya untuk mendaftar di negara anggota Uni Eropa lainnya, tetapi kemungkinan akan dipaksa untuk menghentikan operasi di Eropa, setidaknya untuk sementara, ketika tenggat waktu berakhir Rabu depan.

Ketua Komisi Pasar Sekuritas Nasional Spanyol, Carlos San Basilio mengatakan "tidak akan ada pengecualian atau perpanjangan" untuk tenggat waktu 1 Juli, menurut laporan dari Reuters.

San Basilio menyatakan, keprihatinannya tentang platform kripto besar seperti Binance, yang siap ditutup dalam beberapa hari karena kurangnya kepatuhan terhadap MiCA.

"Yang kami khawatirkan, adalah bagaimana periode ini akhir periode transisi, akan berlangsung, dan bagaimana adaptasi terhadap lingkungan baru akan terjadi," ujar dia.

 

Memastikan Hak Investor

Aset kripto Bitcoin, Altcoin, hingga Meme Coin. (Ilustrasi By AI)

Regulator tersebut menambahkan, ia dan pihak lain sedang berhubungan dengan perusahaan kripto besar yang belum mendapatkan lisensi, untuk memastikan mereka memiliki rencana untuk mentransfer aset klien ke penyedia lain dan memastikan hak investor.

Setelah perusahaan kripto terdaftar di negara Uni Eropa, perusahaan tersebut dapat "menyalurkan" lisensinya ke yurisdiksi lain. Negara-negara anggota Uni Eropa memiliki berbagai pendekatan terhadap regulasi keuangan, mulai dari yurisdiksi yang lebih longgar seperti Siprus dan Malta hingga rezim yang terkenal ketat seperti Prancis dan Jerman.

Setiap negara Uni Eropa meski dapat memproses aplikasi dengan caranya sendiri, tetapi semuanya akan menerapkan serangkaian aturan terkait kripto yang sama.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya