Transjakarta Jadi BUMD, Tarif Bakal Naik?

Unit Pengelola (UP) Transjakarta segera berubah status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau PT Transjakarta.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 08 Jan 2014, 09:37 WIB

Unit Pengelola (UP) Transjakarta segera berubah status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau PT Transjakarta tahun ini. Hal itu menimbulkan kekhawatiran jika tarif salah satu angkutan umum ibukota itu bakal naik. Sebab, berdasarkan aturan, BUMD tidak dapat menerima dana subdsidi dari pemerintah.

"Perlu diperhatikan oleh masyarakat bahwa nantinya dengan pengelolaan Transjakarta oleh BUMD, maka penumpang tidak lagi mendapatkan subsidi tarif dari pemerintah daerah (Pemda)," ujar anggota Komisi C Bidang Keuangan dan Aset DPRD DKI Jakarta S Andyka di Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Pembentukan BUMD PT Transjakarta, tidak menyebutkan perusahaan itu menerima subsidi. Melainkan hanya penyertaan modal dan saham dari Pemprov DKI.

"Penyertaan modal merupakan investasi permanen dalam bentuk tunai dan aset. Bukan untuk subsidi loh," tegas Andyka.

Tidak adanya dana subsidi yang diterima oleh PT Transjakarta nantinya, lanjut dia, dapat berakibat pada tingginya tarif bus angkutan yang memiliki jalur khusus itu. Sebagai badan persero, maka perusahaan tersebut harus menjalankan bisnisnya secara mandiri.

Beda halnya jika melihat BUMN PT KRL Commuterline Jabodetabek (KCJ) yang mampu memberikan subsidi untuk penumpangnya. Sebab tersedia anggaran public service obligation (PSO) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2012 tentang kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan perintis bidang perkeretaapian, biaya penggunaan prasarana perkeretapian milik negara, serta perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara.

"Kalau PSO itu diterapkan oleh pemerintah pusat dan ada dasar hukumnya. Sedangkan Pemprov DKI Jakarta belum memiliki dasar hukum untuk pemberian PSO untuk Transjakarta," ujar Andyka.

Saat ini, tarif bus Transjakarta seharga Rp 3.500. Tarif itu sudah termasuk subsidi. Pemprov DKI Jakarta memberikan dana subsidi tarif Transjakarta sebesar Rp 800 miliar dalam APBD DKI 2013, dengan perkiraan jumlah penumpang rata-rata 300.000 per hari.

Dana tersebut dikelola oleh UP Transjakarta. Namun, untuk ke depannya, subsidi untuk tarif penumpang dikelola PT Transjakarta yang hingga kini belum ada aturan untuk pengelolaan subsidi tersebut. (Riz/Sss)

Baca juga:

30 Bus Transjakarta Bakal Ditambah di Koridor VIII Akhir Januari
Terminal Lebak Bulus Gagal Ditutup, Jokowi Salahkan Dishub DKI
Penutupan Terminal Lebak Bulus Ditunda, Jumlah Penumpang Menurun

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya