Polisi Terbitkan DPO Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung

Pengejaran terhadap tersangka melibatkan masyarakat. Tujuannya memperkuat proses pencarian.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 23 Juni 2026, 13:05 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan (Dok: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Barat menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap TH, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya. Kepolisian mengajak masyarakat membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan pengejaran terhadap tersangka melibatkan masyarakat. Tujuannya memperkuat proses pencarian.

Menurut Rudi, informasi dari warga akan membantu proses pengejaran yang sedang dilakukan tim gabungan.

"Saya juga menginformasikan bahwa kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Rudi saat mengunjungi korban di RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).

Dia menambahkan, keterlibatan warga diperlukan untuk menunjang misi pengejaran yang sedang dilakukan Polisi.

"Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya. Bila melihat, mengetahui atau bertemu, agar dapat bekerja sama dengan Polda Jabar untuk menginformasikan keberadaannya di mana," jelasnya.

Dalam Perlindungan LPSK

Rudi menegaskan pengejaran terhadap tersangka tidak akan dihentikan hingga berhasil ditangkap.

"Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku-pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan memohon dukungan dari masyarakat seluruhnya. Ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Selain itu, penyidik belum dapat mengungkap identitas saksi yang berkaitan dengan perkara. Para saksi berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ada sesuatu yang tidak bisa kami ungkap secara keseluruhan mengenai teknis, mengenai siapa saksi dan segala macamnya. Apalagi sudah dalam proses perlindungan. Mungkin kami belum bisa memberitahu supaya ini dapat terus berjalan secara lancar," ujar Rudi.

Ditanya mengenai kemungkinan adanya korban lain, Rudi belum bisa memastikan. Polisi masih melakukan pengembangan.

"Untuk sementara masih korban yang berada di rumah sakit ini. Karena kita semua lini, semua bidang, potensi keterlibatan orang dekat, perusahaan, atau tersangka tersebut melakukan tindak pidana lain, ini dalam proses kami," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya