Liputan6.com, Jakarta - PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) akan melakukan penawaran tender wajib atau mandatory tender offer atas saham PT Personel Alih Daya Tbk (PADA). Hal ini setelah perseroan mengambilalih saham PADA.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/6/2026), PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk melakukan penawaran tender wajib maksimal 900 juta saham PADA yang dimiliki oleh pemegang saham yang berhak. Jumlah saham itu setara 28,57% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan.
Advertisement
Perseroan menetapkan harga penawaran tender wajib Rp 63 per saham. Harga itu merupakan harga yang sama dengan harga pengambilalihan. Harga penawaran tender wajib itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham perusahaan di BEI selama 90 hari terakhir yakni 29 Juli 2025-26 Oktober 2025 yang tercatat Rp 59,10 per saham. “Nilai penawaran tender wajib adalah maksimal Rp 56,70 miliar,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Harga penawaran tender wajib itu di bawah harga saham PADA saat ini. Pada penutupan perdagangan Rabu, 17 Juni 2026, saham PADA turun 3,15% menjadi Rp 123 per saham.
Perseroan menyatakan, Sigit Kuntjahjo telah mendapatkan penawaran dengan syarat dan kondisi yang sama dari pengendali baru. Seiring hal itu merupakan pihak yang dikecualikan untuk dibeli sahamnya dalam penawaran tender wajib. Hal itu seperti diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b angka 2 POJK Nomor 9/2018.
Periode penawaran tender wajib dilakukan pada 18 Juni-17 Juli 2026. Pembayaran dilakukan pada 21 Juli 2026.
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk memakai kas internal untuk melakukan penawaran tender wajib Rp 56,70 miliar. Perseroan telah menunjuk YB Sekuritas untuk melakukan penawaran tender wajib atau mandatory tender offer.
Adapun PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) resmi menjadi pengendali baru PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) setelah mengakuisisi 1,687 miliar saham atau setara 53,57% saham perseroan dari Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk (Kopindosat).
Transaksi pengambilalihan tersebut dilakukan pada 2 Februari 2026 dengan harga Rp 63 per saham.
Jadi Pengendali Baru PADA
Maka dengan selesainya transaksi itu, INET berstatus sebagai pemegang saham mayoritas dan pengendali baru PADA, sehingga memicu kewajiban pelaksanaan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) sesuai ketentuan POJK Nomor 9 Tahun 2018.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, nilai transaksi pengambilalihan mencapai Rp 106,39 miliar. Seluruh saham yang diambil alih berasal dari kepemilikan Kopindosat yang sebelumnya merupakan pemegang saham pengendali PADA.
Sebelum transaksi dilakukan, Kopindosat menguasai 1,885 miliar saham atau 59,86% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Sementara itu, Sigit Kuntjahjo memiliki 364,55 juta saham atau 11,57%, sedangkan masyarakat menguasai 900 juta saham atau 28,57%.
Setelah transaksi pengambilalihan, posisi pemegang saham terbesar beralih kepada PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk yang menguasai 1,687 miliar saham atau 53,57%.
Di sisi lain, porsi kepemilikan Kopindosat turun drastis menjadi 197,99 juta saham atau hanya 6,29%. Adapun kepemilikan Sigit Kuntjahjo tetap sebesar 364,55 juta saham atau 11,57%, sementara porsi masyarakat tidak mengalami perubahan di level 28,57%.
Perubahan struktur kepemilikan tersebut menjadikan INET sebagai pengendali baru yang memiliki hak untuk menentukan arah strategis dan kebijakan perusahaan ke depan.
Tender Offer Wajib Menanti Pemegang Saham Publik
Sesuai regulasi pasar modal, setiap pihak yang menjadi pengendali baru perusahaan terbuka wajib memberikan kesempatan kepada pemegang saham publik untuk menjual sahamnya melalui mekanisme Penawaran Tender Wajib.
Karena INET telah resmi menguasai lebih dari 50% saham PADA, perseroan diwajibkan melaksanakan tender offer kepada pemegang saham yang memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 9 Tahun 2018.
Dalam keterbukaan informasi disebutkan bahwa pengendali baru telah melakukan pembayaran penuh atas seluruh saham yang diambil alih dari Kopindosat senilai Rp 106,39 miliar. Dengan tuntasnya transaksi tersebut, proses pengambilalihan dinyatakan efektif dan INET resmi menjadi pemegang saham pengendali PT Personel Alih Daya Tbk.