Korban Hanania Travel Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp 35 Miliar

Korban Hanania Travel tidak hanya calon jemaah umrah, tetapi juga calon jemaah haji khusus atau ONH Plus.

oleh Tim NewsDiterbitkan 17 Juni 2026, 15:02 WIB
Kuasa hukum korban biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel, Joddy Mulyasetya Putra (tengah) saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026) (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah korban penipuan biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel terus bertambah. Kini, jumlah korban mencapai 1.286 orang dengan total kerugian sebesar Rp 35.342.293.500.

Hal itu terungkap saat kuasa hukum korban penipuan, Joddy Mulyasetya Putra, mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (17/6), untuk menyerahkan dokumen laporan gelombang ketiga.

Joddy mengungkapkan, dalam pelaporan gelombang ketiga terdapat tambahan 620 korban (pax) yang menjadi korban penipuan.

"Gelombang ketiga hari ini kita sudah merekap data korban yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kurang lebih sekitar 620 pax. Nominal kerugian untuk gelombang ketiga ini saja mencapai Rp16.768.745.500. Ini merupakan tambahan dari data sebelumnya yang berjumlah 568 jemaah," katanya.

Joddy menegaskan, pengusutan kasus dugaan penipuan ini kini berkembang ke modus baru. Pihak kuasa hukum menemukan bahwa korban Hanania Travel tidak hanya calon jemaah umrah, tetapi juga calon jemaah haji khusus atau ONH Plus.

"Kami perlu menyampaikan bahwa korbannya tidak hanya jemaah umrah, tetapi juga ada korban haji. Hingga hari ini kami sudah memegang dokumen dari empat korban haji. Mereka sudah menabung dan menyerahkan uang muka (DP) kepada pihak Hanania, namun dana tersebut belum disetorkan oleh agen perjalanan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," jelasnya.

Selain menjanjikan slot haji, Hanania Travel juga menggunakan taktik pemasaran dengan mengiming-imingi paket umrah gratis pada bulan Syawal bagi masyarakat yang bersedia langsung membayar DP haji.

"Pihak travel menjanjikan bahwa mereka yang mendaftar Haji Plus akan mendapatkan fasilitas umrah gratis pada bulan Syawal. Uang sudah masuk, janji umrah tidak terealisasi, dan nomor porsi haji pun tidak diperoleh. Hal ini didasarkan pada dokumen dan kesaksian yang dikirimkan langsung oleh para korban kepada kami," papar Joddy.

 

Barang Bukti

Dalam pelaporan gelombang ketiga ini, tim kuasa hukum membawa sejumlah barang bukti fisik maupun digital untuk memperkuat berkas pemeriksaan yang sedang berjalan di posko pengaduan yang dibentuk Polda Metro Jaya.

Barang bukti yang diserahkan meliputi formulir resmi penyerahan bukti dari kepolisian, dokumen kependudukan (KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, dan paspor), salinan bukti percakapan digital, bukti transfer bank ke rekening pihak Hanania, lembar invoice resmi, hingga dokumen visa yang sempat diterbitkan.

Joddy juga memaparkan alasan para korban memilih memercayakan pelaporannya secara kolektif melalui penasihat hukum. Faktor geografis dan keterbatasan akses menjadi kendala utama bagi korban untuk melapor secara mandiri.

"Jemaah yang menjadi korban ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Papua hingga Makassar. Jarak yang jauh menjadi keterbatasan bagi mereka untuk datang langsung ke Mapolda Metro Jaya. Oleh karena itu, pemberian kuasa ini mempermudah koordinasi," kata Joddy.

 

Laporan

Ia menambahkan, beberapa korban di daerah juga telah membuat laporan di kepolisian daerah (Polda) setempat. Berdasarkan koordinasi antarwilayah, data dari polda-polda di daerah nantinya akan dilimpahkan dan dipusatkan ke Polda Metro Jaya guna mempermudah proses rekapitulasi data dan penegakan hukum.

Pihak kuasa hukum turut mengimbau seluruh masyarakat yang merasa menjadi korban Hanania Travel, baik jemaah umrah maupun haji, untuk segera melapor kepada pihak kepolisian atau melalui posko hukum yang tersedia.

"Pihak Polda saat ini masih terus mendalami dan mencari korban-korban lainnya, khususnya untuk klaster jemaah haji. Kami membuka pintu bagi korban lain yang ingin menyuarakan haknya agar penanganan kasus ini dapat berjalan secara transparan dan terpusat," pungkas Joddy.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya