Luncurkan 'Lapor Si Mayor', Imigrasi Jakpus Fokus Tingkatkan Kapasitas SDM

Kesiapan SDM internal menjadi penentu utama keberhasilan website pengaduan 'Lapor Si Mayor'.

oleh Tim NewsDiterbitkan 11 Juni 2026, 17:04 WIB
Kanim Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, M. Iqbal Ma'ruf, menegaskan bahwa kesiapan sumber daya manusia (SDM) internal menjadi kunci utama dalam mengadopsi teknologi baru. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, M. Iqbal Ma'ruf, menegaskan bahwa kesiapan sumber daya manusia (SDM) internal menjadi kunci utama dalam mengadopsi teknologi baru. Hal tersebut disampaikannya menjawab ekspektasi publik yang kian tinggi terhadap transparansi pelayanan keimigrasian.

Pernyataan tersebut ditekankan Iqbal saat membuka kegiatan Sosialisasi Internal dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengoperasian website pengaduan "Lapor Si Mayor" di Aula Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

"Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Kantor Imigrasi Jakarta Pusat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan dan aspirasi masyarakat yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel serta dapat meningkatkan kepercayaan publik atau masyarakat," ujar Iqbal dalam arahannya di hadapan jajaran pejabat struktural dan operator sistem, Kamis (11/6/2026).

Melalui pembekalan intensif ini, para operator internal dilatih untuk menguasai alur kerja website secara mendalam, mulai dari menerima laporan masuk, memverifikasi data, hingga memberikan respons secara cepat.

"Lapor Si Mayor" sendiri merupakan inovasi digital teranyar berbentuk website yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, kritik, maupun saran secara online.

 

Efisiensi Waktu

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM), Bismo Surono. (Istimewa)

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM), Bismo Surono, menambahkan bahwa sistem ini dibuat ramah pengguna (user-friendly) agar operator dapat bekerja secara optimal.

Ia juga menjamin efisiensi waktu dalam penyelesaian setiap laporan yang masuk.

"Tindak lanjut terhadap layanan aspirasi masyarakat melalui 'Lapor Si Mayor' memiliki service level agreement (SLA) yaitu maksimal 7 hari," ungkap Bismo saat pemaparan teknis.

Melalui penguatan kapasitas SDM dalam mengoperasikan website "Lapor Si Mayor" ini, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih, berintegritas, dan responsif terhadap setiap aspirasi masyarakat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya