Kasus Suap Akil, Ajudan Atut-Bupati Tapanuli Tengah Diperiksa

KPK memeriksa ajudan Ratu Atut, Riza Martina dan Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang

oleh Sugeng Triono diperbarui 30 Des 2013, 10:47 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ajudan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Riza Martina terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pantauan Liputan6.com, Senin (30/12/2013), Riza datang ke KPK mengenakan kerudung berwarna kuning. Ia tak memberikan komentar sama sekali saat melangkah masuk ke KPK.

KPK juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Bonaran Situmeang. Bonaran dan Riza akan bersaksi untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar sebagai orang yang disebut menerima suap.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Selain Bonaran yang juga pernah menjadi pengacara Anggodo Wijoyo, KPK juga memanggil Riza Martina yang belakangan diketahui sebagai ajudan Ratu Atut.

Pada perkara ini, Akil Mochtar ditangkap KPK setelah diduga menerima suap dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. (Riz/Sss)

Baca juga:

Sespri dan Ajudan Ratu Atut Dicekal
Kasus Suap Akil Mochtar, KPK Periksa 2 Politisi Senior Golkar
Kaleidoskop Hukum 2013: Tahun Tumbangnya Pemimpin Partai

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya