Kapolda Metro Jaya: Tiap 10 Menit 13 Detik Terjadi Kejahatan

"Pada tahun 2013 setiap 10 menit 13 detik terjadi satu kasus kejahatan," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno.

oleh Widji Ananta diperbarui 27 Des 2013, 17:32 WIB
Angka crime clock atau waktu terjadinya kejahatan di wilayah kerja Polda Metro Jaya diklaim mengalami penurunan pada 2013. Dari hasil perhitungan, setiap 10 menit 13 detik terjadi kejahatan di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno menjelaskan, crime clock mengalami perlambatan selama 53 detik yaitu dari 9 menit 20 detik (365 x 24 x 60 x 60 : 56.283) pada 2012 menjadi 10 menit 13 detik (365 x 24 x 68 x 60 : 51.444) pada 2013.

"Artinya, pada tahun 2013 setiap 10 menit 13 detik terjadi satu kasus kejahatan," ungkap Putut dalam rilis akhir tahun Polda Metro Jaya, di ruang Biro Operasional Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2013)..

Selama 2013, sambung Putut, juga terdapat 11 kasus menonjol yang ditangani Polda Metro Jaya. Namun dari 11 kasus tersebut, terdapat 5 kasus yang mengalami tren peningkatan.

5 Kasus itu yakni, penganiayaan berat (anirat), pembunuhan, kebakaran, perjudian, dan narkotika. "Anirat sebesar 2234 kasus, pembunuhan 74 kasus, kebakaran 800 kasus, perjudian 580 kasus dan narkotika sebanyak 4.973 kasus,"

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga menangani 7 kasus lainnya yang dianggap menurun dibanding tahun 2012. Ke-7 kasus tersebut yakni, Pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4, pemerasan, perkosaan, dan kenakalan remaja. (Mut/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya