Anggota DPRD Surabaya Ditetapkan

Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menetapkan 45 anggota DPRD Kota Surabaya. Komposisi anggota dewan setelah pemilihan umum legislatif 5 april silam didominasi wajah-wajah baru dari partai baru.

oleh Liputan6Diterbitkan 14 Mei 2004, 15:16 WIB
Liputan6.com, Surabaya: Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menetapkan 45 anggota DPRD Kota Surabaya di Kantor KPU Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/5). Komposisi anggota dewan setelah pemilihan umum legislatif 5 april silam didominasi wajah-wajah baru dari partai baru. Seperti Partai Demokrat yang meraih lima kursi, Partai Damai Sejahtera yang merebut empat kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera sebanyak tiga kursi.

Sementara partai lama yang sebelumnya mendominasi dewan kini merosot perolehan kursinya yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang sebelumnya memperoleh 22 kursi anjlok sekitar 40 persen menjadi 13 kursi. Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa justru naik menjadi 11 kursi dari tujuh suara. Sementara Partai Golongan Karya naik satu kursi dari sebelumnya hanya tiga kursi.

Meski tidak terdapat partai politik yang menyatakan keberatan atas hasil tersebut, ada masalah internal yang mungkin akan muncul yaitu mengenai kesepakatan interanal PKB Surabaya. Untuk diketahui, sebelum pemilu berlangsung, PKB sepakat bahwa calon anggota legislatif yang duduk sebagai angota dewan adalah calon yang memperoleh suara terbanyak. Namun anggota yang ditetapkan KPU hanya berdasarkan nomor urut caleg bukan perolehan usaha termasuk untuk PKB.(TOZ/Benny Christian)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya