Pemerintah Akan Menerapkan Aturan Pengolahan Limbah

Aturan itu diterapkan menyusul memburuknya kondisi perairan Teluk Jakarta, belakangan ini. Nelayan di Jakarta banyak memilih tak melaut karena ikan banyak yang mati akibat limbah pabrik dibuang ke laut.

oleh Liputan6Diterbitkan 14 Mei 2004, 08:00 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kondisi perairan Teluk Jakarta belakangan memburuk sehingga ditemukan banyak ikan mati. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, hal itu terjadi karena adanya pencemaran limbah pabrik yang dibuang ke laut. Jika dibiarkan, dikhawatirkan berbagai kekayaan hayati di Teluk Jakarta musnah. Karena itu, pemerintah akan menerapkan aturan pengolahan limbah bagi industri. Demikian disampaikan Rokhmin ketika meluncurkan bukunya tentang keanekaragaman hayati laut di Jakarta, Kamis (13/5).

Rokhmin menegaskan, penerapan aturan itu penting untuk mencari solusi terhadap kerusakan dan kehancuran keanekaragaman dan kekayaan hayati di laut. Ia meminta kepada para pengelola pabrik mengolah limbah sebelum dibuang ke laut.

Sementara itu, ratusan nelayan di Teluk lebih memilih tak melaut karena tangkapannya banyak yang mati. Nelayan bernama Daryono, misalnya. Biasanya, ia mampu membawa sekitar 300 hingga 500 kilogram ikan setiap melaut. Setelah air laut terkena limbah, hanya sekitar 100 kg yang bisa dibawa lelaki itu ke darat. Nasib serupu juga dialami Carmin dan Waridi. Jika ingin mendapat ikan lebih banyak lagi, mereka harus melaut lebih jauh lagi.

Seperti diberitakan, ratusan satwa laut seperti ikan lemuru, ikan bandeng, belut laut, dan kepiting, mati di Teluk Jakarta [baca: Ratusan Ikan di Perairan Jakarta Mati Tercemar]. Diduga kuat, satwa tersebut mati akibat limbah kimia yang mencemari Teluk Jakarta. Dari bangkai yang terdampar di Pantai Ancol, Jakarta Utara, tulang-tulang ikan itu hancur.(ZAQ/Susanti Jo dan Dwi Guntoro)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya