Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Muara Enim Edison, Senin (8/6/2026). KPK diketahui mengamankan sepuluh orang, termasuk Edison.
Selain ruang bupati, penyidik KPK juga menggeledah dan menyegel ruangan lain, yakni ruang kerja Asisten II Setda Muara Enim dan Dinas Pendidikan Muara Enim.
Advertisement
Di Dinas Pendidikan Muara Enim, setidaknya ada lima ruangan yang disegel KPK. Yakni Ruang Perencanaan, Ruang Sekretaris Dinas, Keuangan, Sarana dan Prasarana, dan Ruang Kebudayaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait OTT berikut penyegelan dan penggeledahan.
"Biarkan tim kami yang di lapangan bekerja dulu, dan nanti pada saatnya akan kami update informasinya," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan Bupati Muara Enim Edison dan sembilan orang lain di Jakarta dan Sumsel. Namun Budi belum menjelaskan kasus yang menjerat mereka.
"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan. Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta. Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya," terang Budi.
Reporter: Merdeka.com/Irwanto