Faisal Aswan (kiri) anggota DPRD Riau fraksi Golkar usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (4/4) malam. KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (Antara)
Faisal Aswan (kiri) anggota DPRD Riau fraksi Golkar usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (4/4) malam. KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (Antara)
Diterbitkan 05 April 2012, 10:54 WIB120405afoto_tangkap-gratifikasipon.jpg
Faisal Aswan (kiri) anggota DPRD Riau fraksi Golkar usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (4/4) malam. KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (Antara)
POPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
Kalender Jawa 2026 Lengkap: Tanggal Masehi, Hijriah, dan Weton Jawa dari Januari hingga Desember
- 28 menit yang lalu
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Juli 2026: Panduan Lengkap Diskon PKB dan Cara Memanfaatkannya
- 42 menit yang lalu
5 Trik Memelihara Ikan Nila Padat Tebar Tanpa Cepat Mati, Budidaya Sukses untuk Panen Maksimal
- 47 menit yang lalu
Soal dan Kunci Jawaban PPG, Persiapan Optimal dengan Memahami Pola Ujian
- 1 jam yang lalu
Gaji dan Cara Mendaftar Magang Nasional, Besaran, Tunjangan, dan Cara Mendaftar Lengkap