Faisal Aswan (kiri) anggota DPRD Riau fraksi Golkar usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (4/4) malam. KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (Antara)
Faisal Aswan (kiri) anggota DPRD Riau fraksi Golkar usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (4/4) malam. KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (Antara)
Diterbitkan 05 April 2012, 10:54 WIB120405afoto_tangkap-gratifikasipon.jpg
Faisal Aswan (kiri) anggota DPRD Riau fraksi Golkar usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (4/4) malam. KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (Antara)
POPULER
1 2
Berita Terbaru
Hyundai Ioniq V Meluncur Pekan Depan, Ini Bocoran Harganya
- 1 jam yang lalu
Hyundai Tucson XRT 2027 Terungkap, Bukan SUV Off-Road Biasa
- 2 jam yang lalu
Investasi Toyota Tembus Rp 100 Triliun, Industri Lokal Ikut Kecipratan
- 2 jam yang lalu
Mitsubishi L200 Kembali ke Eropa Setelah Lima Tahun Absen
- 5 jam yang lalu
Kenali Lima Tanda Radiator Mobil Mampet