Faisal Aswan (kiri) anggota DPRD Riau fraksi Golkar usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (4/4) malam. KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (Antara)

oleh muliandaniDiterbitkan 05 April 2012, 10:54 WIB
120405afoto_tangkap-gratifikasipon.jpg
Faisal Aswan (kiri) anggota DPRD Riau fraksi Golkar usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (4/4) malam. KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (Antara)
Faisal Aswan (kiri) anggota DPRD Riau fraksi Golkar usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (4/4) malam. KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (Antara)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya