Ratu Atut Tersangka, Sekjen PDIP: Kalau Andi Mallarangeng`Gentle`

Lain kalau Pak Andi Malarangeng, yang gantle mengatakan mundur," ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo.

oleh Widji AnantaDiterbitkan 19 Desember 2013, 12:55 WIB
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun hingga kini orang nomor 1 di Banten tersebut menghilang dan belum menentukan sikap apakah akan mengundurkan diri sebagai gubernur atau tidak.

Sindiran pun muncul dari polisi PDIP. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menilai, Ratu Atut tak seberani Andi Mallarangeng yang akhirnya mengundurkan diri jabatan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, setelah dirinya ditetapkan tersangka KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Sampai hari ini belum ada statemen resmi Presiden, Mendagri, bahwa pejabat yang bersangkutan harus mundur. Lain kalau Pak Andi Mallarangeng, yang gentle mengatakan mundur," ujarnya di gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Ketika dikejar bahwa dirinya seolah menuding Ratu Atut tidak se-gentle Andi Mallarangeng, Tjahjo malah menepisnya. "Saya nggak bilang begitu ya," jawab Tjahjo.

Lebih lanjut menanggapi desas-desus naiknya Rano Karno selaku Wakil Gubernur Banten menggantikan posisi Ratu Atut
Tjahjo justru mengaku turut prihatin. Menurutnya, semua harus menggunakan asas praduga tak bersalah terhadap Ratu Atut karena dia masih menjabat sebagai Gubernur. (Rmn/Yus)

Baca juga:
Ratu Atut Tak Hadiri Sidang Paripurna DPRD Banten

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya