Asmirandah Resmi Disebut Janda Batal Nikah

Asmirandah akhirnya dikabulkan majelis hakim menjadi janda. Sebutannya, janda batal nikah.

oleh Julian Edward diperbarui 18 Des 2013, 13:50 WIB
Majelis hakim Pengadilan Agama Depok, akhirnya mengabulkan perkara pembatalan pernikahan yang diajukan Asmirandah. Sesuai keterangan Humas PA Depok, Suryadi, Asmirandah menyandang gelar janda batal nikah.

Sayangnya, sejak sidang perdana hingga sidang terakhir pembacaan putusan, Andah tak juga muncul di ruang sidang. Padahal, hakim pernah memerintahkan Andah untuk hadir saat sidang.

"Andah sudah mewakilkan kepada kami untuk datang di sidang pembacaan putusan ini," ungkap kuasa hukum Andah, Afdal Zikri, di PA Depok, Jawa Barat, Rabu (18/12/2013).

Diakui Afdal, putusan hakim telah melegakan Andah. Dan semoga saja, kubu Jonas Rivanno tidak melakukan banding hingga putusan ini bersifat tetap.

"Insyaallah dengan adanya putusan ini kami berharap bahwa semua masalah berakhir dengan baik. Tidak ada yang dirugikan dan mereka bisa menjalani kehidupan masing-masing dengan baik," ujar Afdal.

Perkara ini bermula ketika Andah dan Vanno menikah secara Islam pada 17 Oktober lalu. Tak berselang lama, Vanno memilih  kembali ke agama lama. Hal itu membuat pernikahan Andah-Vanno pun gugur secara agama. (fei)

Baca juga:

Asmirandah Jawab Tudingan Pindah Agama
Beredar Kabar Asmirandah Pindah Keyakinan
Kasus Penistaan Agama, Asmirandah Diperiksa Polisi
Bila Sudah Berhubungan Badan, Asmirandah Tak Boleh Menikah Lagi

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya