Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah batal melantik Walikota dan Wakil Walikota Tangerang periode 2013-2018 Arief dan Sachrudin.
"Pelantikan Walikota Tangerang oleh Gubernur hari ini batal karena Ratu Atut Chosiyah berhalangan hadir," kata Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Emed di Tangerang, Rabu (18/12/2013).
Dia menjelaskan, pembatalan ini dilakukan Ratu Atut secara sepihak. Sedangkan DPRD sudah menyiapkan proses pelantikan walikota dan wakil walikota Tangerang ini.
"Kita mendapatkan kepastian hingga kemarin sore jika Gubernur Banten akan hadir dalam pelantikan walikota dan wakil walikota," ujar Emed.
Sementara Panggung untuk proses pelantikan di halaman Puspemkot Tangerang sudah terpasang. Sejumlah peralatan dan perlengkapan pun sudah disiapkan.
Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap Pilkada Lebak, Banten, yang telah menyeret adiknya Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Namun belum diketahui kapan Bu Gubernur bakal ditahan. (Ant/Riz)
Baca juga:
Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Atut di Banten Selanjutnya?
KPK Tahan Ratu Atut Saat `Jumat Keramat`?
Advertisement