Karpinski Tidak Mengetahui Penyiksaan Tentara AS

Dua warga Irak tewas dan 15 luka-luka akibat kontak senjata pascapenembakan granat berpeluncur roket oleh milisi Irak terhadap pasukan AS di Kota Najaf. Janis Karpinski mengaku tidak tahu penyiksaan tawanan Irak.

oleh Liputan6Diterbitkan 04 Mei 2004, 06:42 WIB
Liputan6.com, Najaf: Suasana Kota Najaf, Irak, kembali panas. Kontak senjata terjadi menyusul lemparan granat berpeluncur roket milisi Irak terhadap pasukan Amerika Serikat, Senin (3/4). Sedikitnya dua warga Irak tewas dan 15 lainnya terluka.

Para pendukung setia Imam Syiah Irak Muqtada al Sadr--yang tergabung dalam Laskar Mahdi--hingga kini terus melancarkan serangan terhadap pasukan pendudukan AS di sejumlah kota yang menjadi basis kekuatan mereka yaitu Najaf, Kufa, dan Karbala [baca: AS Membantah Penyiksaan Sistematis Terhadap Tawanan Irak]. Sejauh ini, pasukan AS mengklaim telah menewaskan sedikitnya 64 anggota milisi Irak.

Situasi sebaliknya terjadi di Kota Fallujah. Pasukan Marinir AS telah ditarik mundur dan digantikan oleh pasukan Irak. Kendati demikian, mereka tetap menempati posisi mereka di sekitar Fallujah dan siap untuk kembali bila diperlukan [baca: Pasukan Marinir AS Ditarik dari Fallujah]. Penarikan mundur sejauh beberapa kilometer ini sesuai dengan kesepakatan bahwa mereka memberi kesempatan kepada warga Irak untuk mengamankan sendiri Kota Fallujah.

Sementara itu, Komandan Brigade Polisi Militer AS Brigadir Jenderal Janis Karpinski mengaku tidak mengetahui peristiwa penyiksaan tawanan di Penjara Abu Ghraib, Baghdad, Irak. Hal itu disampaikan Karpinski dalam acara Good Morning America yang disiarkan televisi ABC di AS, kemarin. Sebelumnya, militer AS telah mengeluarkan teguran kepada tujuh personel tentara AS. Sedangkan enam polisi militer AS telah dikenai tuntutan kriminal.

Karpinski yang sekaligus menjadi pengawas fasilitas penahanan militer di Irak, menambahkan, sel tempat penyiksaan itu berada di bawah pengawasan intelijen militer. Ia juga yakin masih banyak tentara AS yang terlibat penyiksaan itu yang belum diungkap. Karpinski sendiri juga mendapat teguran meski tidak dikenai skorsing ataupun pemecatan.

Penyiksaan terhadap tawanan perang Irak menuai kecaman keras dari dunia internasional. Tindakan itu bahkan telah melanggar hukum internasional maupun ketentuan Konvensi Jenewa. Dewan Pemerintahan Irak juga mengutuk tindakan brutal tentara Inggris dan AS itu. Mereka menuntut diikutsertakannya hakim Irak dalam pemeriksaan para tersangka. Selain itu, anggota Dewan juga mendesak dilakukannya inspeksi oleh pejabat Irak ke tempat-tempat penahanan untuk memastikan tidak terulangnya pelangaran serupa terhadap para tawanan.

Sebelumnya, AS menyangkal dugaan penyiksaan sistematis terhadap para tawanan perang Irak. Bantahan disampaikan pimpinan tertinggi pasukan gabungan AS di Irak Jenderal Richard Myers di Washington D.C [baca: AS Membantah Penyiksaan Sistematis Terhadap Tawanan Irak]. Myers menyebutkan, laporan yang dirilis sebuah majalah di New York tentang banyak tawanan Irak dianiaya tentara AS tersebut tak memiliki bukti kuat.(TOZ/Ijx dan Yes)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya