Ratu Atut dan Airin Rachmi Diany Diperiksa KPK Lagi

Atut dan Airin diperiksa sama-sama untuk kasus dugaan sidang suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.

oleh Sugeng Triono diperbarui 04 Des 2013, 11:13 WIB
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adik iparnya, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atut dan Airin diperiksa sama-sama untuk kasus dugaan sidang suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.

"Selain Ratu Atut, juga ada Airin," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Atut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani, seorang pengacara yang tertangkap tangan bersama Tubagus Chaery Wardana atau Wawan, yang tak lain merupakan adik kandung Atut.

Selain Atut, KPK juga menjadwalkan memeriksa Airin Rachmi Diany. Istri Wawan ini juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang merupakan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Pemeriksaan Atut dalam dugaan suap ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, politisi Partai Golkar ini juga pernah diperiksa sebagai saksi.

Atut diduga mengetahui soal suap Rp 1 miliar yang diberikan Wawan kepada Akil Mochtar melalui pengacaranya Susi Tur Andayani. Apalagi, Atut disebut pernah bertemu dengan Akil saat menonton balapan Formula Satu di Singapura. Diduga, dalam pertemuan itu Atut dan Akil membicarakan sengketa Pilkada Lebak. Tapi Atut dan Airin sudah membantah semua keterlibatan. (Ism/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya