Buruh Blokir Tol, Walikota Tangerang: UMK Sudah Layak

Sekitar 100 ribu buruh di Tangerang, Banten, melakukan unjuk rasa menuntut revisi upah minimum kabupaten/kota (UMK).

oleh Nadya Isnaeni PanggabeanDiterbitkan 03 Desember 2013, 12:05 WIB
Sekitar 100 ribu buruh di Tangerang, Banten, melakukan unjuk rasa menuntut revisi upah minimum kabupaten/kota (UMK). Namun Plh Walikota Tangerang Rakhmansyah menilai, UMK yang telah disahkan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu sudah layak.

"Kami menilai UMK Kabupaten/Kota Tangerang yang telah ditetapkan sudah sangat cukup, karena tertinggi di Provinsi Banten," kata Rakhmansyah di Tangerang, Selasa (3/12/2013).

Menurutnya, nilai UMK Kabupaten/Kota Tangerang saat ini sudah melebihi DKI Jakarta. Karenanya, kebutuhan para buruh sudah diakomodir. Selain itu, para buruh pun akan dibantu dengan program pemerintah, seperti kesehatan dan pendidikan.

"Banyak program pemerintah yang dapat membantu meringankan beban masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan gratis," tuturnya.

Dia pun meminta para buruh untuk menjaga situasi industri di Tangerang tetap kondusif. "Kita jaga bersama iklim industri di Tangerang," pungkas Rakhmansyah.

Aksi pemblokiran jalan ribuan buruh di Pintu Tol Ciujung, Serang, Banten, menyebabkan arus lalu lintas Jakarta-Merak dan sebaliknya lumpuh. Koswara, salah satu perwakilan buruh menuturkan, aksi akan dilakukan hingga kepala daerah setempat mengeluarkan rekomendasi untuk merevisi UMK.

"Aksi akan dipusatkan pada sekitar pintu tol. Mulai dari di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang," ucap Koswara.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah menetapkan UMK tahun 2014 dalam Surat Keputusan Gubernur Banten No 151/Kep.582-Huk/2013 tanggal 22 November 2013.

Dalam surat keputusan Gubernur Banten tersebut, UMK 2014 Kabupaten Lebak ditetapkan Rp 1.490.000, Kota Serang Rp 2.166.000, Kabupaten Pandeglang Rp 1.418.000, Kota Tangerang Selatan Rp 2.442.000, Kabupaten Tangerang Rp 2.442.000, Kota Cilegon Rp 2.443.000, dan Kota Tangerang Rp 2.444.301. (Ant/Ndy/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya