SMPN 56 Melawai Diduduki Tramtib

Anggota Dinas Ketenteraman dan Ketertiban Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan juga mengunci pintu gerbang dari dalam hingga para guru dan siswa SMPN 56 hanya bisa berunjuk rasa di depan pagar.

oleh Liputan6Diterbitkan 18 April 2004, 15:26 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri 56 Melawai, Jakarta Selatan, dikuasai paksa ratusan anggota Dinas Ketenteraman dan Ketertiban Pemerintah Kotamadya Jaksel, Ahad (18/4) dini hari. Mereka mengunci pintu gerbang dari dalam hingga para guru dan siswa hanya bisa berunjuk rasa di depan pagar.

Para guru dan sejumlah siswa SMPN 56 cuma bisa menahan kecewa mendapati bangunan sekolah mereka diduduki petugas tramtib. Unjuk rasa para guru dan siswa didukung anggota organisasi massa sebuah partai politik.

Pendudukan SMPN 56 menjadi salah satu upaya untuk mengosongkan gedung sekolah. Berdasarkan perjanjian ruilslag atau tukar guling antara Departemen Pendidikan Nasional dan PT Tata Disantara--anak perusahaan PT Abdul Latief Corporate--pada 2000, SMPN 56 dipindahkan ke kawasan Jeruk Purut, Jaksel. Sejumlah guru dan murid tetap bertahan dengan alasan perjanjian sarat korupsi.

Depdiknas sudah meminta 14 guru dan 65 murid yang masih bertahan untuk pindah ke SMPN 12 Melawai. Namun mereka menolak. Kuasa hukum SMPN 56 berniat mengajukan eksaminasi ke Mahkamah Agung atas pendudukan gedung SMP 56 oleh Tramtib Pemkot Jaksel. Mereka menilai pendudukan cacat hukum. Apalagi, kasus sengketa masih dalam tahap banding di pengadilan tinggi [baca: Siswa SLTPN 56 Tetap Menolak Ruilslag].(SID/Sella Wangkar dan Andi Azril)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya