Liputan6.com, Jakarta: Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan Departemen Keuangan menetapkan Bank Negara Indonesia sebagai bank pelaksana pembayaran dana nasabah Bank Asiatic dan Bank Dagang Bali (BDB). Para nasabah bisa mulai menarik dananya di Kantor BNI terdekat, dua pekan setelah 12 April, dengan menunjukkan bukti simpanan. Nasabah kedua bank yang dilikuidasi itu bisa mengalihkan simpanan dananya ke rekening baru di BNI, tanpa harus mengambil dananya secara tunai. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Depkeu Darmin Nasution di Jakarta, baru-baru ini.
BNI dipilih sebagai pembayar dana nasabah Asiatic dan BDB karena memenuhi dua faktor. Pertama, memiliki jaringan yang luas tersebar hingga ke wilayah Bali. Sedangkan faktor kedua karena BNI tidak mengajukan sepeser pun fee untuk penarikan dana nasabah bank yang dilikuidasi. Bank Rakyat Indonesia yang sebelumnya juga mengajukan untuk menjadi bank pembayar tidak jadi dipilih karena terlambat dalam hal pengajuan pembebasan fee penarikan dana.
Di sisi lain, pemerintah belum menentukan bank yang akan mengambil alih aset Bank Asiatic dan BDB [baca: Pemerintah Akan Membentuk Tim Khusus Kasus BDB-Asiatic]. Namun menurut Menteri Keuangan Boediono, pemerintah akan membentuk tim khusus untuk mengkaji bank yang dapat mengambil alih aset kedua bank tersebut. Saat ini pemerintah masih menginventarisasi aset-aset bank yang dilikuidasi.(DEN/Gatot Setiawan)
BNI dipilih sebagai pembayar dana nasabah Asiatic dan BDB karena memenuhi dua faktor. Pertama, memiliki jaringan yang luas tersebar hingga ke wilayah Bali. Sedangkan faktor kedua karena BNI tidak mengajukan sepeser pun fee untuk penarikan dana nasabah bank yang dilikuidasi. Bank Rakyat Indonesia yang sebelumnya juga mengajukan untuk menjadi bank pembayar tidak jadi dipilih karena terlambat dalam hal pengajuan pembebasan fee penarikan dana.
Di sisi lain, pemerintah belum menentukan bank yang akan mengambil alih aset Bank Asiatic dan BDB [baca: Pemerintah Akan Membentuk Tim Khusus Kasus BDB-Asiatic]. Namun menurut Menteri Keuangan Boediono, pemerintah akan membentuk tim khusus untuk mengkaji bank yang dapat mengambil alih aset kedua bank tersebut. Saat ini pemerintah masih menginventarisasi aset-aset bank yang dilikuidasi.(DEN/Gatot Setiawan)