Kelamin Disunat 5 Cm, Remaja Banyumas Laporkan Mantri ke Polisi

Pasien yang masih berusia 15 tahun tersebut melaporkan mantri yang masih tetangganya itu karena diduga telah melakukan malapraktik.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Nov 2013, 10:45 WIB
Belum rampung ribut-ribut kasus dugaan malapraktik dokter Ayu cs di Manado, Sulawesi Utara, kini seorang pasien di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melaporkan seorang mantri ke polisi. Diduga, mantri kesehatan itu melakukan malapraktik.

Pasien yang masih berusia 15 tahun tersebut melaporkan mantri yang masih tetangganya karena diduga telah melakukan kesalahan saat mengkhitan alat kelamin.

Sang mantri dinilai telah keliru memotong alat kelaminnya sepanjang 5 centimeter dan mengakibatkan cacat seumur hidup. Akibat kesalahan penanganan medis, remaja itu kerap dijadikan bahan ejekan teman-temanya.

Karena sang mantri dianggap tak bertanggung jawab, akhirnya remaja berinisial AD itu mengadu ke Polres Banyumas, Kamis (28/11/2013), didampingi teman-temanya. AD melapor ke polisi sebagai tindakan terakhir, sebab sang mantri tak kunjung menyelesaikan kesalahan praktik medis.

Beberapa kali remaja yang merupakan pasien sang mantri kesehatan berusaha minta penyelesaian secara kekeluargaan. Namun upayanya tak pernah ditanggapi sang mantri.

AD menjadi pasien sang mantri pada 2009 lalu. Dengan diantar keluarganya, remaja itu melakukan khitan dengan mantri kesehatan. Namun setelah dilakukan khitan, remaja itu kaget melihat alat kelaminnya menjadi pendek dan cacat. Alat kelamin remaja itu terpotong sepanjang 5 centimeter.

Beberapa kali mendatangi sang mantri untuk menyelesaikan dugaan malapraktik itu, namun tak menemukan hasil. Polisi kini masih melakukan penyelidikan kasus dugaan malapraktik tersebut. (Mut/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya