Keterangan Wakil Presiden Boediono yang diperiksa sebagai saksi kasus Century semakin meyakinkan KPK bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Keterangan Boediono semakin meyakinkan kita bahwa terjadi korupsi dalam kasus itu," kata Ketua KPK Abraham Samad sebelum acara diskusi 'Indonesia Menjawab Tantangan: Kepemimpinan Menjadi Bangsa Pemenang' di Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2013).
Karena itu, tak menutup kemungkinan, Boediono akan diperiksa kembali oleh KPK. Guna menelusuri lebih jauh siapa saja yang bertanggung jawab atas penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga harus diberi dana talangan.
"Kalau dirasa belum cukup kita masih perlu melakukan pemeriksaan, tapi kalau cukup mungkin untuk sementara tidak. Tapi sampai hari ini Tim Satgas belum menyampaikan kesimpulan," ujar Abraham.
Samad juga enggan menyampaikan apa hasil pemeriksaan terhadap Boediono. Keterangan Boediono berkaitan dengan bukti dan fakta yang akan disampaikan di persidangan nanti. "Tidak bisa disampaikan," ujar dia.
Wapres Boediono menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Bank Century pada Sabtu 23 November di Kantor Wapres. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus bailout Rp 6,7 triliun tersebut. Kantor Boediono dipilih sebagai tempat pemeriksaan menurut KPK semata-mata untuk mempercepat proses. (Mvi/Yus)
"Keterangan Boediono semakin meyakinkan kita bahwa terjadi korupsi dalam kasus itu," kata Ketua KPK Abraham Samad sebelum acara diskusi 'Indonesia Menjawab Tantangan: Kepemimpinan Menjadi Bangsa Pemenang' di Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2013).
Karena itu, tak menutup kemungkinan, Boediono akan diperiksa kembali oleh KPK. Guna menelusuri lebih jauh siapa saja yang bertanggung jawab atas penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga harus diberi dana talangan.
"Kalau dirasa belum cukup kita masih perlu melakukan pemeriksaan, tapi kalau cukup mungkin untuk sementara tidak. Tapi sampai hari ini Tim Satgas belum menyampaikan kesimpulan," ujar Abraham.
Samad juga enggan menyampaikan apa hasil pemeriksaan terhadap Boediono. Keterangan Boediono berkaitan dengan bukti dan fakta yang akan disampaikan di persidangan nanti. "Tidak bisa disampaikan," ujar dia.
Wapres Boediono menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Bank Century pada Sabtu 23 November di Kantor Wapres. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus bailout Rp 6,7 triliun tersebut. Kantor Boediono dipilih sebagai tempat pemeriksaan menurut KPK semata-mata untuk mempercepat proses. (Mvi/Yus)