36 Siswa Pembajak Bus Di-DO, Ahok: Bagus Biar Jera!

Wagub Ahok mengapresiasi tindakan sekolah SMAN 46 Jakarta Selatan, yang mengeluarkan 36 siswanya karena membajak bus.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 13 Nov 2013, 12:28 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi tindakan pihak sekolah SMAN 46 Jakarta Selatan, yang mengeluarkan 36 siswanya. Langkah tersebut merupakan sanksi kepada siswanya yang dituding mencemarkan nama baik sekolah karena membajak bus pada Oktober lalu.

"Sudah di-DO ya? Ya bagus!" ujar Basuki alias Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai DO alias drop out atau dikeluarkan dari sekolah adalah sanksi yang paling tepat, jika benar siswa SMAN 46 membajak bus. Dengan begitu, para siswa jera, agar tidak akan ada perbuatan tersebut lagi.

Membajak bus yang merupakan transportasi umum, menurut dia, sama saja merugikan warga lainnya dan mengganggu ketertiban umum. Terlebih menurut laporan, bus tersebut akan dipakai mengangkut siswa yang ingin tawuran.

"Itu caranya begitu. Harus dikeluarin. Kita harus bisa membuat orang tuh jera gitu lho. Jadi kalau kenakalan remaja itu harus ada batas. Kalau sudah berani bajak bus, sudah bukan kenakalan, tapi sudah kriminal. Anda sudah mau jadi preman artinya. Kalau dibiarkan, semua akan merasa jagoan bisa bajak bus," kata Ahok.

Pada 17 Oktober lalu, puluhan siswa SMAN 46 Kebayoran Baru diduga membajak Metromini 601 jurusan Blok M - Pondok Labu. Mereka diberhentikan petugas Polsek Kebayoran Baru karena dituduh berniat tawuran dengan sekolah lain.

Pihak keluarga merasa keberatan dan melaporkan pihak sekolah kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka beralasan para siswa tersebut hendak bermain futsal, sehingga menaiki bus secara beramai-ramai dan membayar Rp 50 ribu. (Mvi/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya