Tiga Saksi Kunci Memberatkan Gunawan Santoso

Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Dirut Asaba Boedyharto Angsono, Alice dan Stephen Angsono serta Darjan, sopir mendiang, memberi keterangan yang memberatkan Gunawan Santoso.

oleh Liputan6Diterbitkan 10 Maret 2004, 06:23 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sidang lanjutan kasus pembunuhan Direktur Utama Aneka Sakti Bakti (Asaba) Boedyharto Angsono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/3). Kali ini, sidang mendengarkan keterangan saksi kunci anak-anak mendiang, Alice Angsono dan Stepehen Ansi serta sopir pribadi Boedyharto. Ketiganya memberikan keterangan yang memberatkan tuduhan pada Gunawan Santoso sebagai otak pembunuhan tersebut.

Drama keluarga yang berakhir dengan kematian Boedyharto diuraikan jelas oleh Alice yang juga mantan istri Gunawan. Selain kasus perceraian dan penggelapan uang oleh Gunawan Santoso saat menjabat sebagai dirut di tujuh perusahaan Asaba, Alice juga menceritakan penganiayaan yang dilakukan Gunawan terhadap dirinya.

Pengadilan juga mendengarkan kesaksian Darjan, sopir pribadi Boedyharto. Darjan mengaku tidak melihat jelas wajah pelaku dan senjata yang digunakan menghabisi majikannya. Sebab, kejadian di halaman Gedung Gelanggang Olah Raga Sasana Krida Penjaringan, Jakarta Utara, pada Juli 2003 berlangsung sangat cepat [baca: Dor... Dor... Dor...! Sang Direktur Tewas]. Dia hanya melihat pelaku melarikan diri menuju sebuah pengendara sepeda motor. Sementara, Stephen, putra ketiga Boedyharto, juga menceritakan konflik keluarga yang melatarbelakangi pembunuhan ayahnya sehingga memberatkan tuduhan pada Gunawan.

Dalam sidang yang diketuai hakim I Wayan Padang, diperlihatkan senjata yang digunakan untuk membunuh serta mobil Mercedes Benz S-600 milik Boedyharto Angsono. Sidang akan dilanjutkan Kamis mendatang untuk mendengarkan saksi kunci Fauzi, mantan orang kepercayaan Gunawan Santoso.(TNA/Fransambudi dan Agus Kusno)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya