Pengendara Mio Diciduk, Bawa 8 Paket Ganja dan Lintingan Siap Pakai

Penangkapan terjadi di Jalan Imam Bonjol, tepatnya depan Perumahan Victoria Park/Ligamas, Kota Tangerang

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 29 Mei 2026, 03:07 WIB
Barang bukti ganja (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Manfaatkan libur Idul Adha, seorang pria kedapatan membawa sejumlah paket yang diduga narkotika jenis ganja saat patroli JAGA JAKARTA+ berlangsung, Kamis (28/5/2026).

Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Imam Bonjol, tepatnya depan Perumahan Victoria Park/Ligamas, Kota Tangerang sekitar pukul 01.35 WIB.

"Pria tersebut merupakan pengendara sepeda motor Yamaha Mio Putih," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan delapan paket kertas cokelat yang diduga berisi ganja di dalam tas selempang biru milik pria bernama Sahrizal tersebut.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sembilan linting diduga ganja siap pakai serta dua botol minuman keras jenis ciu dan arak.

"Dari hasil pemeriksaan awal, Sahri mengaku barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp 100 ribu kepada seseorang bernama Agil,"katanya.

Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan barang tersebut dari seorang pria bernama Rifky di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam.

“Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Preventif

Jauhari menegaskan, patroli dan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif menekan peredaran narkoba, tawuran, hingga kejahatan jalanan lainnya.

Jauhari pun mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui call center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

"Terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal," pungkas Jauhari.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya