Liputan6.com, Semarang: Kepolisian Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, menggerebek sejumlah toko di kawasan Johar dan lingkungan industri kecil di Semarang, Sabtu (28/2). Hasilnya, ribuan alat pemutus tegangan listrik atau dikenal dengan MBC (miniature circuit breaker> palsu disita. Polisi juga menggelandang dua orang kepala gudang, yaitu Sunyoto dan Jojon.
Satu di antara toko yang digerebek adalah Toko Utama Elektronik di Jalan Agus Salim Semarang. Di toko tersebut juga ditemukan MCB palsu. Alat itu dijual seharga Rp 4.500 per buah. Padahal, harga MCB asli sekitar Rp 22.500 per buah. Selain itu, penggunaan MCB palsu juga sangat rawan kebakaran. Sebab, alat itu tak mampu menahan aliran listrik.
Para pemilik toko bakal dijerat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001, Pasal 94 tentang Merk Dagang dengan ancaman hukuman setahun penjara atau denda Rp 200 juta jika terbukti sengaja memalsukan alat listrik. Kini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan pabrik pembuat alat tersebut.(AWD/Teguh Hadi Prayitno dan Kukuh Ary Wibowo)
Satu di antara toko yang digerebek adalah Toko Utama Elektronik di Jalan Agus Salim Semarang. Di toko tersebut juga ditemukan MCB palsu. Alat itu dijual seharga Rp 4.500 per buah. Padahal, harga MCB asli sekitar Rp 22.500 per buah. Selain itu, penggunaan MCB palsu juga sangat rawan kebakaran. Sebab, alat itu tak mampu menahan aliran listrik.
Para pemilik toko bakal dijerat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001, Pasal 94 tentang Merk Dagang dengan ancaman hukuman setahun penjara atau denda Rp 200 juta jika terbukti sengaja memalsukan alat listrik. Kini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan pabrik pembuat alat tersebut.(AWD/Teguh Hadi Prayitno dan Kukuh Ary Wibowo)