2 Pemicu Penganiayaan WN Brunei hingga Tewas di Blok M

Korban MHF (30) tewas setelah dirawat di RSPP.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 26 Mei 2026, 22:02 WIB
Video viral keributan yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA) di Blok M, Jakarta Selatan. (Dok. Tangkapan Layar Instagram @viraljakartaselatan)

Liputan6.com, Jakarta - Penganiayaan berujung maut terhadap sesama warga negara Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, diduga dipicu alkohol dan berkaitan persoalan pribadi. Tersangka MIA mabuk saat menghajar korban MHF hingga meregang nyawa.

Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel menyampaikan hal itu berdasar keterangan tersangka diperiksa penyidik.

“Terduga pelaku menyatakan dirinya terpengaruh minuman beralkohol,” kata Breggy kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Dia mengatakan pelaku dan korban sudah saling kenal sebelum cekcok terjadi. Adu mulut itu dipicu masalah pribadi.

“Untuk motif lebih lanjut masih kami dalami. Terlibat cekcok karena persoalan pribadi, karena korban dan pelaku saling kenal,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, korban MHF (30) tewas setelah dirawat di RSPP.

 

Kronologi

Video viral keributan yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA) di Blok M, Jakarta Selatan. (Dok. Tangkapan Layar Instagram @viraljakartaselatan)

Kejadian berawal, saat korban sedang berada di depan Restu Sport, Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru pada Rabu, 6 Mei 2026. Tak lama, datang beberapa orang dan sempat ngobrol dengan korban.

Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku MIA (33) datang bersama rekannya naik mobil. Saat turun, pelaku membawa paper bag hitam yang diduga berisi botol kaca.

Pelaku lalu menghampiri korban hingga cekcok di pintu masuk Blok M Hub. Adu mulut berlanjut ke depan Restu Sport.

“Terduga pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag berisi botol kaca hingga korban terjatuh,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).

Usai kejadian, korban sempat dibawa ke RSPP. Kondisinya terus memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.

"Kami berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya