Fasilitas Perjalanan Dinas Menteri Nanti Sekelas Eselon I

Pemerintah berniat memangkas anggaran belanja pegawai, khususnya perjalanan dinas untuk menekan kenaikan belanja pegawai.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Okt 2013, 15:30 WIB
Pemerintah berniat memangkas anggaran belanja pegawai, khususnya perjalanan dinas untuk menekan kenaikan belanja pegawai.

Dalam Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2014 belanja pegawai naik menjadi Rp 1.249,94 triliun.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku salah satu cara untuk mengurangi belanja modal adalah memangkas perjalanan dinas melalui self blocking.

"Belanja modal memang naik, tapi Anda tidak bisa memotong belanja pegawainya mendadak. Tapi nanti akan kami coba memangkas perjalanan dinas termasuk belanja konsinyaring," papar dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Meski belum bersedia menyebut jumlahnya, pemerintah memastikan bahwa fasilitas perjalanan dinas para Menteri akan sekelas dengan bawahannya para Eselon I.

"Ke depan, Menteri hanya akan menggunakan business class, tidak lagi first class. Jadi akan sama dengan Eselon I atau akan sama dengan Eselon II yang perjalanannya panjang," sambung dia.

Pada kesempatan yang sama, Plt Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan besaran anggaran perjalanan dinas yang bakal dipotong.

"Kami harus melihat kebutuhan satu-satu karena ada yang memang kami butuhkan, misalnya inspektorat untuk inspeksi ke daerah-daerah. Jadi harus disesuaikan institusinya," papar dia.

Kementerian Keuangan, lanjut dia, masih menghitung pemangkasan tersebut. Setelah itu menunggu hasil dari komisi DPR untuk memastikan angka persisnya. (Fik/Nur)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya