Tuduhan perusahaan penyedia layanan konektivitas internet nirkabel asal Florida, WiLAN Inc., yang dilayangkan kepada Apple terkait pelanggaran hak paten teknologi nirkabel pada perangkat mobile, akhirnya menemukan titik terang. Hasilnya, Apple memenangkan sidang pelanggaran hak paten itu dan tak terbukti bersalah.
Sebelumnya, WiLAN menuntut ganti rugi sebesar USD 248 juta atau sekitar Rp 2,8 trilyun kepada Apple karena dianggap telah meniru teknologi konektivitas internet nirkabel milik WiLAN di jajaran produk iPhone.
Mengutip laman Cnet, Kamis (24/10/2013), Juri Pengadilan Texas Timur akhirnya menyatakan bahwa Apple tidak terbukti melanggar salah satu paten yang dimiliki WiLAN.
Menaggapi hal tersebut, dalam sebuah pernyataan WiLAN yang dikenal sebagai sebuah perusahaan pemegang beberapa paten teknologi konektivitas internet nirkabel, merasa kecewa dengan keputusan juri. WiLAN tidak menyangka bahwa perjanjian lisensi yang sebelumnya ditandatangani terkait dengan paten berujung masalah.
Soal pernyataan itu, Apple tidak menggubrisnya. Kasus ini sebenarnya sudah bergulir sejak akhir tahun 2011 lalu, di mana saat itu WiLAN menuntut enam perusahaan, yaitu Apple, Hewlett-Packard, dan Dell tentang pelanggran paten RE37, 802 yang meliputi teknologi komunikasi nirkabel CMDA dan HSPA.
Tiga perusahaan lain yang juga menghadapi tuntutan dari WiLAN adalah Alcatel-Lucent, HTC, Novatel Wireless, serta Sierra Wireless yang kala itu membuat perjanjian lisensi dengan WiLAN.
Namun seiring perkembangannya, Apple adalah satu-satunya perusahaan yang statusnya ditingkatkan menjadi terdakwa. Untungnya kini masalah ini telah selesai dan Apple tak terbukti bersalah. (isk/dhi)
Apple Tak Terbukti Melanggar Paten Konektivitas Nirkabel
WiLAN menuntut ganti rugi sebesar USD 248 juta kepada Apple karena dianggap telah meniru teknologi nirkabel pada iPhone.
diperbarui 24 Okt 2013, 12:00 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & TambangPeringati Hardiknas, Pertamina Sebar Promo Pertamax Series
7 8 9 10
Berita Terbaru
Lebih Dulu Unggul, Timnas Indonesia Gagal Taklukkan Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024
Gagal Masuk 3 Besar Piala Asia U-23 2024, Simak Jadwal Guinea vs Indonesia di Play-off Olimpiade Paris
Live Report Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024: Kesempatan Kedua Garuda Muda
Hasil Piala Asia U-23 2024 Irak vs Indonesia: Sempat Unggul, Garuda Muda Gagal Rebut Peringkat 3
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis, Transaksinya Pakai Ini
Dokter Forensik Ungkap Hasil Ekshumasi Bocah Tewas di Sukabumi, Diduga Korban Pembunuhan
5 Planet Kerdil yang Berhasil Ditemukan Para Astronom
Hasil Piala Asia U-23 2024 Irak vs Indonesia: Masih 1-1, Laga Berlanjut ke Tambahan Waktu
Bidadari Surga Digambarkan Berpayudara Montok, Tafsir Al-Qur'an Surat An-Naba Ayat 31-33
Internal Manchester United Mulai Kacau, Masa Depan Erik ten Hag Pemicunya
'Belajar Nyaman Tanpa Perundungan' Jadi Tema Peringatan Hari Pendidikan 2024 di Jabar
HEADLINE: Prabowo Ingin Bentuk Klub Presiden RI, Bagaimana Peluangnya?