Liputan6.com, Yogyakarta: Sri Sultan Hamengku Buwono X memutuskan mundur dari Konvensi Calon Presiden Partai Golongan Karya. Menurut dia, alasan utama keputusannya adalah vonis bebas Mahkamah Agung atas Akbar Tandjung yang tak lain Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Golkar. Sultan mengumumkan pengunduran dirinya kepada wartawan di kediamannya di Kraton Kilen Yogyakarta, Jumat (13/2) [baca: Kasasi Akbar Tandjung Dikabulkan].
Raja Yogya itu mengatakan, dengan putusan bebas MA, langkah Akbar yang juga peserta Konvensi untuk menjadi capres partai berlambang pohon beringin makin mulus [baca: Akbar Tandjung Tetap Ikut Konvensi Golkar]. Sebab, dia melanjutkan, sudah kerap terjadi seorang ketua umum partai menjadi kandidat terkuat sebagai capres dari parpol yang bersangkutan.
Menurut Sultan, sebenarnya dia sudah meragukan Konvensi Capres Partai Golkar sejak dirinya memutuskan menjadi peserta Konvensi. Bahkan, saat Paguyuban Lurah dan Pamong Desa Yogyakarta memintanya mundur, belum lama berselang, Sultan mengatakan akan mengambil keputusan setelah melihat berapa banyak dukungan kepadanya usai melakukan jajak pendapat ke sejumlah wilayah [baca: Sultan HB X Didesak Mundur dari Konvensi Golkar].
Sultan HB X juga berulang kali mengatakan terus maju dan tak terpengaruh posisi Akbar Tandjung yang juga menjadi peserta Konvensi. "Saya terus karena Saya sudah mempertimbangkan Bang Akbar masuk," kata Sultan dalam wawancara dengan SCTV, 25 Juli 2003. Di mata Sultan HB X, majunya Akbar Tandjung sebagai capres adalah hak pribadi yang bersangkutan selama dimungkinkan oleh peraturan yang ada.
Seiring berjalannya waktu, Sultan HB X mengaku ragu. Apalagi, berkaitan dengan panitia Konvensi dan panitia Pengawas Konvensi Capres Golkar. Menurut Sultan HB X, kedua institusi itu tak mungkin bisa netral. Sebab, sesuai aturan yang ada, panitia Konvensi dan panitia Pengawas Konvensi Capres Golkar bertanggung jawab kepada ketua umum. Karena itu pula Sultan sempat meminta Akbar mundur dari jabatannya sebagai ketua umum Golkar jika tetap ingin ikut Konvensi Capres Golkar.
Keraguan Raja Yogya ini diakui menguat menjelang putusan kasasi Akbar Tandjung. Dan, akhirnya keputusan mundur terlontar dari mulut Sultan menyusul putusan bebas MA atas Akbar, di samping juga desakan mundur yang terus mengalir. Sri Sultan juga memandang putusan MA itu sangat dilematis, antara penghormatan hukum formal dan rasa keadilan masyarakat. Kendati menilai keputusan itu sangat mengabaikan aspek-aspek moralitas dan mengingkari rasa keadilan masyarakat, ia mengaku tetap menghormati keputusan MA.
Seiring dengan langkah yang diambil, Sultan HB X mengaku belum berpikir untuk mencalonkan diri sebagai presiden dari partai lain. Bila tindakan itu dipaksakan, menurut dia, justru akan mengurangi aspek moralitasnya yang berujung dengan tudingan hanya mencari jabatan.(SID/Wiwik Susilo)
Raja Yogya itu mengatakan, dengan putusan bebas MA, langkah Akbar yang juga peserta Konvensi untuk menjadi capres partai berlambang pohon beringin makin mulus [baca: Akbar Tandjung Tetap Ikut Konvensi Golkar]. Sebab, dia melanjutkan, sudah kerap terjadi seorang ketua umum partai menjadi kandidat terkuat sebagai capres dari parpol yang bersangkutan.
Menurut Sultan, sebenarnya dia sudah meragukan Konvensi Capres Partai Golkar sejak dirinya memutuskan menjadi peserta Konvensi. Bahkan, saat Paguyuban Lurah dan Pamong Desa Yogyakarta memintanya mundur, belum lama berselang, Sultan mengatakan akan mengambil keputusan setelah melihat berapa banyak dukungan kepadanya usai melakukan jajak pendapat ke sejumlah wilayah [baca: Sultan HB X Didesak Mundur dari Konvensi Golkar].
Sultan HB X juga berulang kali mengatakan terus maju dan tak terpengaruh posisi Akbar Tandjung yang juga menjadi peserta Konvensi. "Saya terus karena Saya sudah mempertimbangkan Bang Akbar masuk," kata Sultan dalam wawancara dengan SCTV, 25 Juli 2003. Di mata Sultan HB X, majunya Akbar Tandjung sebagai capres adalah hak pribadi yang bersangkutan selama dimungkinkan oleh peraturan yang ada.
Seiring berjalannya waktu, Sultan HB X mengaku ragu. Apalagi, berkaitan dengan panitia Konvensi dan panitia Pengawas Konvensi Capres Golkar. Menurut Sultan HB X, kedua institusi itu tak mungkin bisa netral. Sebab, sesuai aturan yang ada, panitia Konvensi dan panitia Pengawas Konvensi Capres Golkar bertanggung jawab kepada ketua umum. Karena itu pula Sultan sempat meminta Akbar mundur dari jabatannya sebagai ketua umum Golkar jika tetap ingin ikut Konvensi Capres Golkar.
Keraguan Raja Yogya ini diakui menguat menjelang putusan kasasi Akbar Tandjung. Dan, akhirnya keputusan mundur terlontar dari mulut Sultan menyusul putusan bebas MA atas Akbar, di samping juga desakan mundur yang terus mengalir. Sri Sultan juga memandang putusan MA itu sangat dilematis, antara penghormatan hukum formal dan rasa keadilan masyarakat. Kendati menilai keputusan itu sangat mengabaikan aspek-aspek moralitas dan mengingkari rasa keadilan masyarakat, ia mengaku tetap menghormati keputusan MA.
Seiring dengan langkah yang diambil, Sultan HB X mengaku belum berpikir untuk mencalonkan diri sebagai presiden dari partai lain. Bila tindakan itu dipaksakan, menurut dia, justru akan mengurangi aspek moralitasnya yang berujung dengan tudingan hanya mencari jabatan.(SID/Wiwik Susilo)