Liputan6.com, Cilacap: Ratusan kader Partai Golongan Karya dari 19 kecamatan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, keluar dari keanggotaan partai. Ini adalah puncak dari rasa kecewa mereka. Sebab, Pengadilan Negeri Cilacap, Selasa (10/2), menolak gugatan pengurus lama di bawah kepemimpinan Sutoro Ronoseputro karena subyek penggugat dianggap kurang.
Para kader mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah Golkar Cilacap dan mendeklarasikan gerakan ABG alias asal bukan Golkar. Para kader sepakat tak akan menyalurkan hak suara mereka untuk Partai Beringin pada pemilihan umum mendatang.
Kasus ini mencuat ketika Sutoro menggugat kepengurusan DPD Golkar Cilacap baru hasil musyawarah daerah antarwaktu pimpinan Sri Indiatun. Walau sudah disahkan DPD Golkar Jateng, Sutoro tetap menilai kepengurusan baru tak sah lantaran proses pemilihannya tidak melalui mekanisme yang benar.(ICH/Mardianto)
Para kader mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah Golkar Cilacap dan mendeklarasikan gerakan ABG alias asal bukan Golkar. Para kader sepakat tak akan menyalurkan hak suara mereka untuk Partai Beringin pada pemilihan umum mendatang.
Kasus ini mencuat ketika Sutoro menggugat kepengurusan DPD Golkar Cilacap baru hasil musyawarah daerah antarwaktu pimpinan Sri Indiatun. Walau sudah disahkan DPD Golkar Jateng, Sutoro tetap menilai kepengurusan baru tak sah lantaran proses pemilihannya tidak melalui mekanisme yang benar.(ICH/Mardianto)